Lubukbasung, kaba12.com — Lima pasangan ilegal berhasil diamankan tim gabungan Satpol.PP Agam dalam operasi khusus penegak Perda No.-1 tahun 2020 tentang ketertiban umum, Selasa,(23) hingga Rabu, (24/8) dini hari tadi.
Lima pasangan ilegal yang diamankan masing-masing 4 pasangan di penginapan Tropical Maninjau masing-masing berinisial SPH,(18), warga Kampuang Dalam, MTMD,(17) warga Kampuang Dalam, FD, (20), warga Bukittinggi, BA ,(22) warga Garagahan, Lubukbasung, RA,(17) warga Padang Tongga, Manggopoh, EP, (41) warga Garagahan, Lubukbasung, ZPS,(22) warga Bukik Barabah Putiah, Lubukbasung, dan LS,(25) warga Batu Basa, Padang Pariaman dan 1 pasangan di penginapan Denai Putra Lubukbasung.
Hingga Rabu sore ini, kelima pasangan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh tim PPNS Satpol. PP Agam, termasuk pemanggilan orangtua dan kerabat dekat yang bersangkutan untuk dibuat pernyataan, agar tidak melakukan tindakan serupa.
Karena jika masih melakukan tindakan serupa, pihak Satpol.PP Agam bersama Dinas Sosial Agam akan melalukan tindakan lanjutan dengan mengirim ke panti rehabilitasi sosial Andam Dewi di Solok, pasalnya dari hasil penyelidikan awal pihak PPNS Satpol.PP Agam, usai diamankan kelimanya mengaku sudah melakukan perbuatan melanggar,layaknya suami-istri.
Penangakapan lima pasangan illegal itu dibenarkan Kadinas Satpol.PP-Damkar Agam Dandi Pribadi didampingi Yul Amar,S,Ip, Kabid.Tibum-Tranmas dan PPNS Satpol PP Agam Ali Akbar menjawab kaba12.com di ruang kerjanya Rabu,(24/8).

Dijelaskan, operasi yang digelar tim gabungan Satpol.PP Agam bersama unsur kepolisian tersebut menyisir berbagai lokasi yang ditengarai berpotensi terjadi tindak pelanggaran aturan Perda, terutama kasus pasangan ilegal.
Operasi, yang disebutkan “bocor” tersebut, menyisir seluruh penginapan yang ada di Lubukbasung dan kecamatan Tanjung Raya, dan berhasil mengamankan 5 pasangan illegal, yang mengaku sudah melakukan perbuatan terlarang di lokasi penginapan tersebut.
“ Operasi gabungan kita bocor, karena beberapa lokasi yang menjadi target ternyata tidak ditemukan pelaku pelanggar perda termasuk di beberapa kedai dan kafe,”ungkap Yul Amar.
Walau demikian, operasi penegakan perda dalam upaya mewujudkan visi-misi Agam madani itu, akan terus digelar personil Satpol.PP Agam di seluruh wilayah, karena hal itu sebagai bagian tugas Satpol.PP Agam dalam menertibkan dan menegakkan Perda 01 tahun 2020 tentang Ketertiban Umum.
HARMEN

orgen yg pakai artis sawer juo d amankan pk