Matua, kaba12.com — Inovasi untuk pembangunan nagari dan peningkatan ekonomi masyarakat, Nagari Matur Mudiak Kecamatan Matur dipilih sebagai pilot projek kawasan lindung dan kawasan budidaya NagariInovasi Teknologi yang ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Sumbar.
Rabu (13/12) Gubernur Sumbar Prof. Irwan Prayitno, melaunching Nagari Matua Mudiak Kecamatan Matur sebagai Nagari Inovasi Teknologi.
Bupati Agam DR. Indra Catri Dt. Malako Nan Putiah, dalam sambutannya mengatakan, sebagai kawasan lindung meliputi, hutan lindung Padang Galanggang dengan luas lebih kurang 930 Hektar,dan kawasan suaka alam Maninjau Utara dan Selatan bersama dengan KecamatanTanjung Raya, IV Koto, dan Palembayan dengan luas kurang lebih 17.910 Hektar.
Sebagai kawasan budidaya, terdapat pengembangan kawasan pertanian holtikultura dan kawasan perkebunan, pengembangan kawasan pariwisata, seperti Ambun Pagi, Puncak Lawang dan Ambun Tanai,
kawasan pariwisata budaya antara lain rumah gadang Tuanku Alam Nan Putiah, kilang tabu tradisional,wisata kuliner kolak labu dan kacang Lawang, benteng Andaleh dan masjid utamadi Pincuran Gadang, serta kawasan pariwisata buatan dan minat khusus antara lain olahraga dirgantara, off road, motocross dan jogging track.
“Dalam pengembangan wilayah ini, tentunya harus memperhatikan keseimbangan pola ruang. Jangan sampai pengembangan kawasan budidaya merusak kawasan lindung yang akan mengganggu keseimbangan ekosistem, dan dalam jangka panjang justru akan mengganggu keberlanjutan pembangunan itu sendiri.
Maka, Izin Usaha Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (IUP HKm) yang diberikan oleh pemerintah ini dimanfaat kansesuai dengan batasan-batasan yang sudah ditentukan,” ujarnya.
Konsep agrowisata ini sangat cocok dengan kearifan lokal, potensi wilayah serta penetapan kawasan budidaya sebagaimana diatur dalam RTRW Kabupaten Agam.
Hal ini juga mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan Sumatera Barat.
Bupati menjelaskan, saat ini pihaknya telah memulai kegiatan tersebut, dan salah satu bentuk capaiannya adalah objek wisata Taman Bunga Rasak Gadang, capaian ini tentunya tidak lepas dari peran berbagai pihak dan lembaga.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu, serta mensupport baik secara moril maupun materil.
Khususnya masyarakat Matur Mudiak, saya harapkan untuk dapat memaksimalkan bantuan yang telah diberikan. Seluruh elemen masyarakat agar terus menjaga semangat kerja yang tinggi, agar capaian tidak berhenti sampai di sini. Kegiatan hari ini baru awal dari sebuah kerja besar. Semoga Nagari Matur Mudik bisa menjadi model Nagari InovasiTeknologi yang memiliki daya saing di Propinsi Sumatera Barat. Semoga kegiatanini terinspirasi dan terpicu bagi nagari lainnya untuk mengembangkan potensiyang dimiliki dinagarinya masing-masing,” harap bupati.
Ketua HKm Padang Kubuak Nagari Matua Mudiak, Indra Pangulu Batuah, dalam eksposnya mengatakan, area Hutan Kemasyarakatan (HKm) Padang Kubuak awalnya seluas 336 hektar, adalah hutan lindung yang semenjak tahun 2002 telah digarap oleh masyarakat secara ilegal.
“Alhamdulillah, berkat dukungan Bupati Agam dan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup beserta Balitbang pada 11 April 2017 hutan seluas 228 hektar sudah memberikan izinuntuk 35 tahun ke depan.
Ini peluang bagi kami masyarakat Matur Mudiak untuk bisa menggarap areal hutan menjadi kawasan yangbisa dimanfaatkan sebagai agrowisata,” ujarnya.
Dalam peningkatan ekonomi masyarakat, pihaknya akan mengembangkan budidaya kopi suluas 69 hektar, dengan nantuan bibit oleh Dinas Kehutanan Sumbar.
Sementara itu, GubernurSumbar, Prof. Irwan Prayitno, mengapresiasi atas kepedulian masyarakat Matur Mudiak dalam mengelola hutan yang sebelumnya masih terabaikan.
“Kami memilih Nagari Matua Mudiak sebagai pilot projek, karena di nagari ini terdapat potensi alam dan lingkungan masyarakat yang mendukung penuh untuk menuju nagari inovasi,” ujarnya. (VIRGO/*)
