Kaba Terkini

Nagari Lubukbasung Tebar 4000 Bibit Ikan, Bandar Larangan Jadi Potensi Perikanan

Lubukbasung, kaba12.com — Pemerintah Nagari Lubukbasung tebar 4.000 ekor bibit ikan di tiga lokasi bandar yang dijadikan kawasan ikan larangan oleh masyarakat. Penebaran bibit ikan dilakukan Walinagari Lubukbasung Dharma Ira Putra, didampingi walijorong dan ketua RK setempat.

Informasi yang diperoleh kaba12.com, penebaran bibit ikan jenis nila sebanyak 4.000 ekor bibit itu, ditebarkan di tiga lokasi masing-masing bandar depan Kantor Walinagari Lubukgasung sebanyak 1000 bibit ikan, bandar ikan larangan pemuda RK 05 Pulai Jorong V Sungai Jaring sebanyak 1500 bibit ikan, dan bandar ikan larangan pemuda Lubuak Mangindo RK 5 Lubuak Mangindo sebanyak 1.500 bibit ikan

Menurut walinagari Lubukbasung Dharma Ira Putra didampingi walijorong IV Surabayo Rino Syamna Putra, penebaran bibit ikan jenis nila di tiga lokasi tersebut, merupakan lanjutan dari permohonan masyarakat sebelumnya, dalam upaya pengembangan potensi perikanan air tawar yang dikelola masyarakat.

Disebutkan, pemerintah nagari Lubukbasung mendorong pengembangan potensi perikanan yang ada di seluruh wilayah nagari, dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki masing-masing wilayah, mengingat di wilayahnya sangat banyak areal perikanan air tawar yang bisa dikembangkan masyarakat untuk dimanfaatkan secara optimal.

“ Kami akan terus dorong pengembangan potensi alam yang dimiliki masyarakat karena hal itu sangat potensial menjadi salah satu sumber kegiatan ekonomi-sosial bagi warga di wilayah itu,” sebutnya.

Disisi lain Walinagari Lubukbasung itu menegaskan, dengan pemanfaatan seluruh potensi saluran bandar dan irigasi yang ada untuk kegiatan pemeliharaan ikan air tawar yang dikelola masyarakat menjadi salah satu poin penting dalam membangun peran aktif masayrakat membangun nagari, karena pengawasan dan kepedulian bersama sangat dibutuhkan dalam menjaga dan memelihara kegiatan yang dibangun bersama itu.

(Bryan)

To Top