News Lokal

Nagari Gunung Medan Berpotensi Dimekarkan

7Dharmasraya, KABA12.com — Asril, AP, Msi , Kepala Bagian Tata Pemerintahan kunjungi Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, dalam rangka memberikan pembinaan Tata Kelola Nagari Kamis (22/09). Dalam kunjungan tersebut, Asril AP Msi mengatakan, Nagari Gunung Medan sudah layak untuk dimekarkan,  mengacu kepada UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, dengan jumlah penduduknya minimal 4000 atau 800 KK, maka satu nagari layak untuk dimekarkan.

“Melihat jumlah penduduk nagari Gunung Medan yang sudah lebih dari 6000 jiwa dan jumlah KK 1.643, maka Nagari Gunung Medan sudah memenuhi syarat untuk melakukan pemekaran nagari. Namun untuk proses pemekaran tersebut, tetap diawali dari musyawarah di tingkat nagari atau berasal dari aspirasi masyarakat yang diputuskan melalui musyawarah nagari,” ujar Asril AP Msi, seperti yang dikutip dari release humas Kabupaten Dharmasraya.

nagari2Ketika wacana tersebut disampaikan dihadapan perangkat nagari, Walinagari Gunung Medan yang diwakili oleh Kaur Pembangunan, M. Syawal menyatakan sangat menyambut baik wacana tersebut.

“Ini adalah usulan yang sangat baik pak. Kami akan bicarakan terlebih dahulu dengan seluruh unsur terkait di nagari, seperti Bamus, Ninik Mamak, dan Tokoh masyarakat lainnya. Jika ini memang ada peluang, kenapa tidak kita ambil,”ujar M. Syawal.

(M.Ikhsan)

To Top