Duo Koto, kaba12.com — Pemerintah Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam bersama pengurus pasar bakal mengevaluasi aturan physical distancing yang diterapkan di pasar harian Duo Koto. Pasalnya, dari hasil pemantauan di pasar harian, Senin (04/5), masyarakat masih tak acuh terhadap aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), salah satunya menjaga jarak atau physical distancing di tempat keramaian.
Bahkan masih banyak pedagang dan pengunjung pasar saling berdempetan dan berdesak-desakan, sehingga menciptakan sebuah kerumunan. Pasalnya, di dalam aturan PSBB berkerumun di suatu tempat itu tidak dibolehkan. Karena hal ini bisa memicu terjadinya penyebaran virus Corona (Covid19).
Walinagari Duo Koto Joni Safri mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempelajari terhadap aktivitas masyarakat yang ada di pasar harian. Selanjutnya, pihaknya akan membuat batas atau blok terhadap lapak pedagang, agar mereka tidak saling berdempetan sehingga tidak menimbulkan kerumunan di satu tempat.

“Memang hari ini pedagang dan pengunjung masih belum teratur terhadap aturan physical distancing. Namun hari ini kita tetap menghimbau masyarakat yang ada di pasar untuk tidak saling berdempetan dan berdesak-desakan,” katanya.
Oleh sebab itu, pihaknya bersama pengurus pasar akan mengevaluasi tatanan dan pemetaan blok para pedagang yang ada di pasar.
Selain itu, bagi pedagang yang ingin berjualan di pasar harian Duo Koto diharapkan kepada mereka yang berdomisili di kecamatan Tanjung Raya. Namun apabila ditemukan pedagang yang berasal dari luar daerah Tanjungraya, pihaknya akan tetap memberikan himbauan agar mematuhi segala aturan yang berlaku. “Yang paling ditekankan kepada pedagang adalah wajib menggunakan masker dan menjaga jarak,” tambahnya.
Ditambahkan Walinagari Duo Koto, terkait aturan wajib mengenakan masker diluar rumah, saat ini ada peningkatan terhadap aturan wajib pakai masker.

“Dari hasil pantauan kita, masyarakat yang menggunakan masker sudah 99%, artinya mereka sudah memiliki kesadaran untuk menjaga diri masing- masing.
“Alhamdulillah saat ini kesadaran masyarakat mulai meningkat. Namun bagi mereka yang tidak menggunakan masker, kita tidak akan bosan-bosan untuk mengingatkannya agar memakai masker,” jelasnya.
Disisi lain, terkait himbauan aturan PSBB, masyarakat masih saja yang tak acuh terhadap aturan itu. Namun, dirinya meyakini dengan diperpanjangnya penerapan PSBB akan membuat mereka lebih konsisten patuh terhadap segala aturan tersebut.
(Bryan)
