Life, KABA12.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan muslimah untuk memperhatikan kemasan produk kosmetik sebelum digunakan. Sebagai seorang muslimah, segala hal yang dikonsumsi termasuk kosmetik wajib diperhatikan kehalalannya.
Wakil Direktur LPPOM MUI, Ir Muti Arintawati, MSi mengungkapkan, hal ini cukup mudah untuk dilakukan di Indonesia karena adanya logo halal yang tertera, “kalau di Indonesia pastikan ada logo halalnya dan itu beneran logo dari MUI, bukan logo asal, karena masih ada yang meletakkan logo klaim sendiri,” ujarnya seperti yang lansir Kompas.com, Minggu (02/04).
Menurutnya, untuk memastikan halal atau tidaknya sebuah produk, maka Anda bisa mengecek kembali di website LPPOM MUI. Namun, bagaimana bila Anda sedang berada di luar negeri yang mayoritas non-muslim, untuk melakukannya, Muti menyarankan Anda untuk membaca dan memahami bahan yang terkandung dalam produk tersebut.
“Baca bahan bukan hal yang mudah, tetapi yang paling harus dihindari adalah produk yang berasal dari hewan juga manusia,” tambahnya.
Menurut Muti, ada beberapa bahan yang sebaiknya dihindari oleh muslimah. Pertama, plasenta yang biasanya berasal dari hewan, kemudian, kolagen karena bisa jadi berasal dari hewan babi.
Lalu, turunan asam lemak juga sebaiknya menjadi perhatian muslimah. Sebab, walaupun bahan ini tidak selalu berasal dari hewani dan bisa berasal dari nabati, tetapi penelusurannya cukup panjang.
“Keturunan dari manusia juga harus kita hindari karena haram menggunakan bahan yang berasal dari manusia, salah satu contoh bahan keturunan dari manusia adalah keratin yang bisa saja berasal dari rambut manusia,” sebutnya.
Jadi, Anda pun harus jeli membaca kandungan bahan dari produk yang dipilih, terutama jika produk tersebut tidak memiliki label halal.
(Jaswit)
