Lubukbasung, KABA12.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam kokohkan komitmen sebagai daerah Sadar Administrasi Kependudukan dengan launching Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), di halaman kantor Bupati Agam di Kamis (02/05).

Dalam momen tersebut juga diperkenalkan Kartu Identitas Anak (KIA) yang pada tahun ini telah bisa didapatkan di Disdukcapil Agam.
Launching kedua program nasional itu ditandai dengan pelepasan balon keudara oleh Bupati Agam Indra Catri serta penyerahan 22 KIA kepada siswa SD di daerah itu.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam, Misran mengatakan, tujuan akhir dari GISA untuk mewujudkan Kabupaten Agam yang sadar administrasi kependudukan, sehingga terwujud tertib administrasi kependudukan sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.
Dalam penerapannya, Disdukcapil Agam akan menerapkan gerakan tersebut pada dua nagari yang akan dijadikan sebagai percontohan Nagari Tertib Dukcapil.
Kedua nagari itu masing-masing, Nagari Kubangputiah Kecamatan Banuhampu untuk di Agam Timur dan Nagari Manggopoh Kecamatan Lubukbasung untuk Agam bagian Barat.
“Alasan pemilihan kedua nagari itu karena nagari tersebut merupakan daerah yang paling banyak memiliki anak usia dibawah 17 tahun,” ujarnya.
Kadisdukcapil menargetkan, menjelang 31 Desember 2019 nanti, pihaknya akan menggarap dan sapu bersih seluruh warga yang ada di dua nagari tersebut untuk memiliki lengkap seluruh bentuk dokumen kependudukan hingga tertib dukcapil.
“Jadi, tidak ada lagi masyarakat disana yang tidak punya akte kelahiran, KIA, KTP-el, KK dan dokumen kependudukan lainnya. Setelah itu selesai, kita harapkan akan menyebar merata di seluruh nagari yang ada di Agam, sehingga terwujudnya Kabupaten Agam yang tertib dukcapil,” jelas Kadis Dukcapil Agam itu.
Lindungi Identitas Anak, Disdukcapil Agam Sediakan 34.000 Blangko KIA
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam, Misran mengatakan pihaknya telah menyediakan 14.000 blanko Kartu Identitas Anak (KIA) dan akan ditambah 20.000 blangko lagi pada tahun 2019 ini.

Penerbitan KIA oleh pemerintah dikatakannya, bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan penuh hak konstitusional warga negara, sehingga akan sangat bermanfaat untuk anak dibawah 17 Tahun.
“KIA ini sendiri bermanfaat sebagai tanda pengenal atau bukti diri yang sah. Kartu tersebut akan berfungsi dan bermakna sama seperti halnya KTP pada orang dewasa. Dapat dipergunakan untuk persyaratan pendaftaran disuatu sekolah, untuk pembuatan dokumen keimigrasi, BPJS, serta untuk berbagai keperluan lain yang membutuhkan bukti diri berupa identitas bagi anak yang berdomisili di Agam,” ujar Misran.
Dijelaskan Misran, pada KIA terdapat data berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tempat/tanggal lahir, jenis kelamin, nomor Kartu Keluarga (KK), nama kepala keluarga, nomor akta kelahiran, Agama, kewarganegaraan, serta alamat.
KIA diberikan kepada seluruh warga negara yang belum berusia 17 tahun serta belum menikah, dan persyaratannya ada yang ditambah foto anak pada kartu tersebut juga.
“Untuk pengurusannya, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. untuk yang dibawah 5 tahun harus melengkapi KK dan akte kelahiran, untuk yang umur 5-17 tahun kurang satu hari ditambah pas foto anak,” jelasnya.

Disisi lain, Dika salah seorang siswa SD yang meneremia KIA cetakan pertama dari Disdukcapil Agam itu mengaku senang dan bahagia karena telah mengantongi KTP seperti orang dewasa.
“Senang sekali kini kami anak-anak juga punya KTP seperti orang dewasa. Warnanya pink dan ada fotonya juga,” ungkapnya senang.
Kubangputiah & Manggopoh Nagari Tertib Dukcapil
Disdukcapil Kabupaten Agam memberikan kepercayaan kepada Nagari Kubangputiah Kecamatan Banuhampu dan Nagari Manggopoh Kecamatan Lubukbasung sebagai daerah percontohan Nagari Tertib Dukcapil.
Kadisdukcapil Agam Misran mengatakan alasan pemilihan kedua nagari itu karena nagari tersebut merupakan daerah yang paling banyak memiliki anak usia dibawah 17 tahun.

Dia merinci, jumlah Penduduk Kabupaten Agam saat ini terdapat 528.619 jiwa, dengan jumlah Anak usia 0 – 18 tahun sebanyak 166.367 jiwa. Sementara yang sudah memiliki Akte Kelahiran baru 136.775 orang, artinya masih terdapat 29.592 orang anak yang belum memiliki surat Akte Kelahiran.
“Sedangkan untuk kedua nagari ini, ada 2.406 orang anak usia 0-18 tahun di Nagari Kubangputiah yang 776 diantaranya belum punya akte kelahiran dan ada 7.728 anak usia 0-18 tahun di Nagari Manggopoh yang 1.345 diantaranya belum memilki kartu akte kelahiran,” ungkapnya.
Dipilihnya Nagari Manggopoh sebagai nagari tertib dukcapil oleh Disdukcapil Agam mendapat respon positif dari pihak nagari setempat.
Walinagari Manggopoh Ridwan mengatakan pihaknya siap mendukung GISA untuk mewujudkan Manggopoh sebagai nagari yang tertib dalam administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
“Di Manggopoh, administrasi pengurusan kependudukan ini sejak tahun 2018 telah terkoneksi langsung dengan Disdukcapil Kabupaten Agam. Kita merespon baik agenda ini, sebagai bentuk dukungannya kita akan mendorong masyarakat yang ada di Nagari Manggopoh untuk mengurus seluruh berkas adminduknya,” ujarnya.
GISA, Kampanye Yang Telah Dilakukan Disdukcapil Agam Selama Ini
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Novrial secara langsung menghadiri launching Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) dan Kartu Identitas Anak (KIA) yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Agam, di halaman kantor Bupati, Kamis, (02/05).

Novrial menyebutkan, GISA merupakan gerakan nasional yang ditujukan untuk mengkampanyekan tertib adminduk. Bagaimana masyarakat sadar pentingnya akte kependudukan, KK, KTP serta adminduk lainnya.
“Hal ini sebagai tindak lanjut program tingkat nasional yang merupakan gerakan untuk membangun ekosistem pemerintahan yang sadar akan pentingnya dokumen kependudukan, data kependudukan, pemutakhiran data dan pentingnya pelayanan yang menyenangkan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Novrial, launching GISA kali ini adalah kampanye yang sudah dilakukan pihak Disdukcapil Kabupaten selama ini. Karena Disdukcapil Agam telah lama dengan inovasinya yang “jebol” jemput bola ketengah -tengah masyarakat hingga ke sekolah.
“Masing-masing kabupaten/kota punya spesifikasi, namun Disdukcapil Agam punya kreasi dan inovasi tersendiri yaitu sudah terintegrasi langsung ke kecamatan, serta semua pengurusan diselesaikan satu tempat. Kami sangat apresiasi dengan hal itu,” ungkap Kadis PPKB dan Dukcapil Sumbar.
Hal senada juga disebutkan Ketua Komisi I DPRD Agam, Feri Adrianto yang secara kinerja bermitra dengan Disdukcapil Kabupaten Agam.
“Kita sangat apresiasi upaya pelayanan yang telah dilakukan semaksimal mungkin oleh Disdukcapil Agam selama ini dengan segala keterbatasannya. Terutama saat Pemilu kemaren, bahkan hingga hari libur pun mereka tetap bekerja memberikan pelayanan adminduk bagi masyarakat. Tentang dilaunchingnya GISA dan KIA sebenarnya ini merupakan kegiatan pelayanan yang sudah jauh hari dilakukan Disdukcapil Agam,” ungkap Politisi Partai Demokrat itu.
Lebih lanjut Feri menyebutkan akan terus mendukung setiap inovasi yang dilaksanakan Disdukcapil Agam, terutama untuk memaksimalkan pelayanan di dua nagari tertib dukcapil Kubangputiah dan Manggopoh.

“Di Sumbar hanya Agam yang tidak punya mobil keliling dan SDM yang terbatas. Semoga persoalan pencetakan adminduk masyarakat segera dituntaskan dan untuk kedua nagari tertib dukcapil semoga dilancarkan dan target Kabupaten Agam Sadar Adminduk terwujud,” harapnya.
Sebelumnya, Kepala Disdukcapil Agam, Misran mengatakan pihaknya telah menerapkan sembilan inovasi cerdas dalam memberikan kemudahan pelayanan adminduk pada masyarakat. Inovasi tersebut terangkum dalam LAPAK AGAM (Layanan Prima Administrasi Kependudukan yang Akurat Gratis Adil dan Menyenangkan).
Adapun inovasi-inovasi cerdas itu seperti, one day service (seluruh layanan dokumen kependudukan satu hari selesai), kemudian jemput bola (pelayanan keliling ke nagari, kecamatan, sekolah dan isbat terpadu), lalu SMS gateway (layanan SMS informasi dan persyaratan administrasi dukcapil, informasi dukcapil ada digenggaman anda).

Kemudian, inovasi pelayanan lebaran (layanan khusus lebaran untuk para perantau yang dilakukan H+2 lebaran), serta juga ada inovasi UDA bisa ditunggu gratis (urus satu dapat dua atau tiga bisa ditunggu gratis), Simpati Peduli, Cakep Online, Sikamil Go To School serta penyampaian informasi lewat videotron.
“Target GISA hanya tiga, bagaimana sadar masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukannya, sadar aparatur petugas Dukcapil melayani, mempermudah, mempercepat dan menggratiskan layanan adminduk, serta sadar pemerintah untuk menganggarkan pengadaannya melalui APBD dan APBN,” tegasnya.
(Jaswit)
