DPRD Agam

LPPL Radio SAM FM Media Sosialisasi Daerah

Lubuk Basung,  kaba12.com — Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Martias Wanto, sampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Agam terhadap ranperda Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Suara Agam Maimbau (SAM), pada rapat paripurna di aula utama DPRD Agam, Kamis (12/4/2018).

Rapat tersebut dipimpin wakil ketua DPRD Agam Suharman, didampingi Wakil Ketua Taslim dihadiri anggota DPRD Agam, sekretaris DPRD Agam, Indra dan pimpinan OPD Pemkab Agam.

Sekab. Agam Martiaswanto, menyampaikan untuk sarana pihaknya telah malakukan survey di seluruh wilayah kabupaten Agam beberapa waktu lalu bersama tekhnisi radio. Untuk menjangkau seluruh daerah di Kabupaten Agam dilakukan dengan meningkatkan daya pancar dan jangkauan, dengan pengadaan perangkat pemancar berspesifikasi tinggi dengan kekuatan daya pancar 3000 Watt. sementara yang ada saat ini hanya 200 Watt.

“Selain itu, juga menambah ketinggian tower antena Radio SAM FM dari 32 meter menjadi 45 meter, menambah antena dari 2 bay menjadi 4 bay,” kata Martias Wanto.

Disebutkan, saat ini Pemkab.Agam selain bekerjasama dengan media cetak dan media online lainnya juga memiliki media sosial seperti website Agam Media Center (AMC), facebook humas, dan Radio SAM FM.

“Namun, kita ketahui bahwa tidak semua lapisan masyarakat mampu dan bisa menggunakan informasi lain tersebut seperti, website dan facebook digunakan oleh golongan ekonomi masyarakat menengah keatas dan berusia muda, sedangkan untuk masyarakat ekonomi menengah kebawah dan usai tua masih ada yang belum tersentuh oleh media tersebut, untuk itu sangat diperlukan media radio sebagai sarana informasi publik di Agam,” jelasnya.

Sekab.Agam itu, menambahkan dalam ranperda ini sudah mengantisipasi semua dampak negatif dari keberadaan media informasi yang telah ada, maka fungsi Radio SAM FM diharapkan sebagai sarana penyeimbang informasi yang berkembang saat ini.

“Dalam penyelenggaraan LPPL Radio SAM FM tidak berorientasi kepada komersial, tetapi lebih berfungsi memberikan layanan informasi dan sosialisasi untuk kepentingan masyarakat kabupaten Agam,” ujarnya.

(Virgo)

To Top