Lagi, 2 Pasangan Ilegal Diamankan di Hotel Denai

Lubukbasung,kaba12 — Seakan tak jera menampung pasangan illegal karena tidak kunjung mendapat sangsi dari pemerintah, 2 pasangan illegal kembali diamankan oleh tim gabungan Satpol.PP Agam bersama TNI-Polri di Hotel Denai, Lubukbasung, Minggu, (21/4) dini hari kemarin.

Yang memprihatinkan, dari 2 pasangan illegal yang berhasil diamankan tim gabungan, salah satunya justru membawa anak saat diamankan petugas gabungan. Kedua pasangan mendapat sangsi peringatan keras dari tim penyidik PPNS Satpol.PP Agam dengan membuat surat pernyataan.

Diamankan 2 pasangan yang tidak terikat pernikahan yang sah itu, dibenarkan Yul Amar, Kabid.Tibum-Tranmas Satpol.PP-Damkar Agam menjawab kaba12 kemarin.

Dijelaskan, dalam operasi Pekat sesuai perda No 1 tahun 2020 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat bersama unsur TNI-Polri, pihaknya melakukan penyisiran ke cafe-cafe, penginapan di Kecamatan Lubukbasung dan kecamatan Tanjung Raya.

Dalam operasi penyisiran itu, tim gabungan berhasil mengamankan dua pasangan yang tidak bisa menunjukan bukti sah sebagai Pasutri yang menginap di Hotel Denai Lubukbasung, “kedua pasangan diamankan ke kantor Satpol-PP dan Damkar Agam untuk pemeriksaan lebih lanjut, “sebutnya.

Ditambahkan Yul Amar, kedua pasangan itu sudah dilakukan pembinaan dan dibuat surat pernyataan, setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik PPNS Satpol.PP Agam dan dijemput keluarganya.

(HARMEN)

0Shares