Maninjau, kaba12.com — Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Muhammad Ali Syeh Banna melakukan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Senin (19/3).
Kedatangan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumbar disambut hangat oleh Kepala Rutan Kelas IIB Maninjau, Desrianto beserta jajarannya di aula Rutan setempat.
Dalam kesempatan itu, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumbar, Muhammad Ali Syeh Banna memberikan penguatan khusus terkait tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) terhadap jajaran petugas di Rutan Kelas IIB Maninjau.
Selain itu, dia juga memberikan arahan kepada jajaran petugas Rutan agar selalu memanfaatkan waktu sebaik-baiknya dalam bertugas, termasuk melakukan deteksi dini dan mengontrol lingkungan Rutan secara rutin guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
“Hal ini juga mesti dilakukan untuk mewujudkan suasana lingkungan Rutan yang aman kondusif,” katanya.

Ia menambahkan, sesama petugas juga diminta untuk saling support dan menasehati dalam bekerja, sehingga persatuan, kesatuan dan sinergitas bisa berdiri kokoh didalam sebuah organisasi.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Maninjau Desrianto mengucapkan terimakasih kepada Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumbar yang telah memberikan perhatian khusus kepada petugas.
Ia berharap, adanya penguatan Tupoksi ini dapat dipedomani oleh jajaran pegawai di Rutan Maninjau dalam melaksanakan tugas. Disamping itu, ia juga menekankan kepada petugas lainnya untuk tidak melanggar aturan hukum dalam bekerja.
“Semoga dengan pemberian penguatan Tupoksi ini diharapkan dapat bermanfaat dan dipedomani oleh para pegawai, sehingga bisa meningkatkan kualitas kinerja yang lebih baik kedepannya,” jelas Desrianto.
(Bryan)
