Kubangputiah & Manggopoh Jadi Nagari Tertib Dukcapil

Lubukbasung, KABA12.com — Disdukcapil Kabupaten Agam memberikan kepercayaan kepada Nagari Kubangputiah Kecamatan Banuhampu dan Nagari Manggopoh Kecamatan Lubukbasung sebagai daerah percontohan Nagari Tertib Dukcapil.

Kadisdukcapil Agam Misran mengatakan alasan pemilihan kedua nagari itu karena nagari tersebut merupakan daerah yang paling banyak memiliki anak usia dibawah 17 tahun. dia merincikan, jumlah Penduduk Kabupaten Agam saat ini terdapat 528.619 jiwa, dengan jumlah Anak usia 0 – 18 tahun sebanyak 166.367 jiwa. Sementara yang sudah memiliki Akte Kelahiran baru 136.775 orang, artinya masih terdapat 29.592 orang anak yang belum memiliki surat Akte Kelahiran.

“Sedangkan untuk kedu anagari ini, ada 2.406 orang anak usia 0-18 tahun di Nagari Kubangputiah yang 776 diantaranya belum punya akte kelahiran dan ada 7.728 anak usia 0-18 tahun di Nagari Manggopoh yang 1.345 diantaranya belum memilki kartu akte kelahiran.

Dipilihnya Nagari Manggopoh sebagai nagari tertib adminduk oleh Disdukcapil Agam mendapat respon positif dari pihak nagari setempat.

Walinagari Manggopoh Ridwan mengatakan pihaknya siap mendukung setiap program kegiatan yang digalang Disdukcapil Agam untuk mewujudkan Manggopoh sebagai nagari yang tertib dalam administrasi kependudukan.

“Di Manggopoh, administrasi pengurusan kependudukan ini sejak tahun 2018 telah terkoneksi langsung dengan Disdukcapil Kabupaten Agam. Kita merespon baik agenda ini, sebagai bentuk dukungannya kita akan mendorong masyarakat yang ada di Nagari Manggopoh untuk mengurus seluruh berkas adminduknya,” ujar Walinagari Manggopoh.

(Jaswit)

0Shares