Kaba Agam

KPU Tindaklanjuti Hasil Pleno,Segera Surati DPRD Agam

Lubukbasung,kaba12 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam akan segera menindaklanjuti hasil rapat pleno penetapan pasangan bupati-wakil bupati terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 yang digelar Kamis, (9/1) di Balairung Kediaman Resmi Bupati Agam, Padang Baru, Lubukbasung

Dijadualkan, KPU Agam akan melaporkan hasil rapat pleno dengan melampirkan Salinan putusan rapat pleno penetapan paslon terpilih pada DPRD Agam untuk direkomendasikan pada pemerintah pusat melalui Gubernur Sumbar dalam tahapan pengukuhan dan ditetapkannya surat keputusan presiden tentang Bupati-Wakil Bupati Agam periode 2025-2030.

Hal itu disebutkan Ketua KPU Agam Herman Susilo, dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Bupati-Wakil Bupati Agam periode 2025-2030, yang dihadiri Bupati Agam Dr.Andri Warman, Bupati Agam terpilih H.Beny Warlis, unsur Forkopimda Agam, dan
undangan lain.

Disebutkan Herman Susilo, sesuai surat keputusan KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tanggal 6 Januari 2025, dimana daerah yang tidak melalui proses gugatan hasil pilkada serentak di Mahkamah Konstitusi, melaksanakan rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih secara serentak Kamis, (9/1) termasuk Kabupaten Agam.

“Alhamdulillah, Kabupaten Agam merupakan salah satu daerah yang tidak menjalani proses gugatan di Mahkamah Konstitusi, sehingga rapat pleno penetapan pasangan calon bupati-wakil bupati terpilih bisa dilaksanakan, “sebutnya.

Prosesi rapat pleno yang dibuka ketua KPU Agam Herman Susilo, dilanjutkan dengan sambutan Bupati Agam kemudian berlanjut dengan pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Agam bersama seluruh komisioner KPU Agam masing-masing Herman Susilo (ketua), Nining Erlini Fitri, Lizawati Fitri, Zainal Abadi dan Zainal Fatli, yang langsung membutuhkan tandatangan di dalam berita acara Nomor 2 /PK.01-BA/1306/2025 tentang penetapan pasangan calon bupati-wakil bupati Agam pada Pilkada Serentak 2024.

Hasil rapat pleno itu dituangkan dalam surat keputusan KPU Agam Nomor 11 Tahun 2025 tanggal 9 Januari 2025, tentang penetapan pasangan calon bupati-wakil bupati Agam terpilih pada Pilkada Serentak 2024.

“ Rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih bupati-wakil bupati Agam merupakan agenda puncak tahapan Pilkada Serentak 2024 yang berhasil dilaksanakan dengan baik, berkat dukungan semua elemen yang ada, terutama Bupati Agam, unsur Forkopimda, TNI-Polri, Bawaslu, Pers, LSM dan berbagai elemen masyarakat, kami sangat berterimakasih atas dukungan dan kerjasama yang terjalin optimal itu, “sebut Herman Susilo.

Puncak tahapan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Agam berjalan khidmat dan cair, walau prosesi rapat pleno sempat terganggu akibat listrik padam secara tiba-tiba itu, pasalnya Bupati Agam Dr.Andri Warman dengan lugas menyampaikan ucapan selamat pada Beny Warlis yang terpilih sebagai Bupati Agam yang disambut hangat oleh ratusan undangan yang hadir.

(HARMEN)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top