KPU Agam Gelar Apel Gerakan Coklit Serentak

Lubukbasung, KABA12.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, menggelar apel gerakan pencocokan dan penelitian (Coklit) secara serentak di halaman kantor itu, Sabtu (18/7).

Menurut Devisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Agam, Ismul Hamdi, gerakan Coklit ini sesuai Surat Ketua KPU RI No. 552/PL.02.1-SD/KPU/VII/2020, tanggal 10 Juli 2020, perihal Pemberitahuan Kegiatan Gerakan Klik dan Coklit Serentak.

Apel yang diikuti komisioner KPU, Sekretaris KPU, staf dan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas daftar pemilih serta memastikan daftar pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 tersusun dengan baik.

Dikatakan, PPDP merupakan ujung tombak dalam melindungi hak pilih warga saat Pilkada.

PPDP juga bekerja sesuai dengan protokoler kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, penutup muka dan lainnya.

Untuk itu, Ismul mengimbau PPDP untuk bekerja secara teliti di lapangan agar seluruh warga bisa terdaftar sebagai pemilih.

” Coklik itu dimulai pada 15 Juli-13 Agustus 2020. Jangan ada satupun wajib pilih yang tidak terdaftar sebagai daftar pemilih,” katanya.

(Virgo/*)

0Shares