Malalak, KABA12.com — Gerakan 1-4 yang diprakarsai Pemerintah Kecamatan Malak secara resmi, telah dicanangkan Bupati Agam, Kamis (15/03). Ini artinya, gerakan tersebut benar-benar harus dilaksanakan dari awal hingga tujuan yang diharapkan atas program itu terwujud.
Gerakan 1-4 artinya, satu rumah masyarakat diharuskan untuk menanam empat pohon yang bernilai ekonomis. Apakah itu pohon mangga, jeruk, nangka, durian, pokat, tapak leman dan tanaman produktif lainnya.
“Pokoknya ada tanaman produktif yang bernilai ekonomis, sehingga lingkunganpun menjadi rimbun,” ujar Bupati Agam saat memberikan pengarahan pada masyarakat.
Bupati Agam juga menegaskan, gerakan 1-4 ini diwajibkan pada masing-masing rumahtangga keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Karena melalui gerakan ini diharapkan dapat membantu kebutuhan harian KPM.
“KPM diwajibkan menanam 4 jenis bibit tanaman sayuran dan buah di pekarangan rumahnya. Kedepannya melalui program ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan harian KPM sekaligus dapat menambah penghasilan dan meningkatkan perekonomian masyarakat,” sebut Bupati.
Sehubungan dengan Program Keluarga Harapan khusus untuk kecamatan Malalak pada tahun 2017 terdapat 417 KPM dengan jumlah bantuan yang telah disalurkan sebesar Rp 793.000.000.
“Untuk tahun 2017 jumlah bantuam ini akan bertambah menjadi Rp 1,1 miliar. Jadi kita harapkan bantuan dana tersebut benar-benar dipergunakan untuk hal yang bermanfaat terutama untuk kebutuhan keluarga, kesehatan dan pendidikan,” harapnya.
(Jaswit)
