Olahraga

KONI Agam Tandatangani MOU dengan Kejaksaan Negeri Agam

Agam, KABA12.com — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Agam menandatangani  MOU dengan Kejaksaan Negeri Agam di kantor Kejaksaan Negeri Agam, Kamis (17/11). MOU ini bertujuan untuk memberi  pendampingan hukum kepada KONI Agam dalam hal pengelolaan Keuangan.

Ketua KONI Agam, Andri Tanjung mengatakan, MOU ini diharapkan menjadi landasan dalam mengatur keuangan dengan maksimal. “Kita ingin semuanya berjalan sesuai aturan, agar dana yang dihibahkan ke KONI Agam bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Dalam penandatanganan MOU itu, Kajari Agam, Setyo Pranoto SH. MH, menjelaskan bahwa Kejaksaan juga siap membantu KONI Agam dengan sebaik mungkin, agar keuangan KONI dapat terkelola dengan baik. “kita siap sebagai Konsultan, sebagai tempat Konsultasi, serta pendampingan kepada KONI Agam,” tutupnya.

MOU yang dilakukan KONI Agam dengan Kajari Agam tersebut akan berjalan sampai berakhirnya kepengurusan KONI sekarang.

(Ardi)

To Top