Komnas HAM Pusat Turun Tangan Kaji Masalah Pasar Atas

Bukittinggi, KABA12.com — Sejumlah perwakilan Komnas HAM pusat dan provinsi, turun menyelesaikan kasus terkait penampungan dan pembangunan kembali Pasar Atas, yang diadukan oleh tim negosiasi.

Tahapan yang dilakukan dengan mendengarkan aduan dari pelapor dan berbagai pihak yang terkait didalamnya.

Sebagai langkah awal, Komnas HAM pusat didampingi tim dari provinsi, mendengarkan laporan dari tim negosiasi, di salah satu ruko depan Novotel Bukittinggi, Kamis (03/05) malam. Dalam pertemuan itu, tim negosiasi yang diketuai Yulius Rustam mengungkapkan, tidak adanya musyawarah antara pemko dengan pedagang, yang dalam hal ini, tim negosiasi, tentang penampungan. Selain itu, juga adanya kecemasan atau kekhawatiran terkait kejelasan setelah Pasar Atas dibangun kembali nantinya.

“Ada beberapa poin utama yang kita laporkan. Terkait desain bangunan penampungan dan Pasar Atas, Harga saat menempati kembali, cara pembayaran dan status kepemilikan nantinya. Masalah ini yang tidak ada penjelasan dan musyawarah dari pemko dengan kami,” jelas Yulius Rustam.

Selanjutnya, Komnas HAM menemui Pemko. Bukittinggi, Jumat (04/05). Bertempat di ruang rapat utama Balaikota, rombongan Komnasham diterima langsung walikota, wakil ketua DPRD, Kabag Ops Polres Bukittinggi, sekda, sejumlah kepala OPD dan beberapa pedagang pengurus P4B.

Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, dalam pertemuan itu, menjabarkan sejara pembangunan Pasar Atas, hingga kejadian musibah kebakaran Pasar Atas 30 Oktober 2017 lalu. Ramlan juga memaparkan tahapan yang dilakukan pemerintah, terkait bantuan untuk transportasi untuk dagangan para pedagang, upaya pemko dalam percepatan pembangunan penampungan yang semula direncanakan di jalan Perintis Kemerdekaan.

“Rencana itu ditolak dan menginginkan penampungan dibagun di sekitar Pasar Atas. Setelah ada kesepakatan, pemerintah mulai melakukan pembangunan yang biayanya berasal dari bantuan pihak ketiga. Pada prosesnya sampai sekarang, apapun yang dilakukan pemerintah saat ini, merupakan hasil kesepakatan dan keinginan para pedagang, termasuk loting untuk 697 pedagang,” jelas Ramlan.

Walikota juga menjawab, terkait status setelah dibangun nanti, tentu akan diberlakukan sistem sewa. Karena bangunan nantinya milik pemerintah. Seluruh pemegang hak sewa sebelumnya, akan mendapat prioritas untuk mendapatkan toko pada Pasar Atas nanti. Sedangkan untuk desain, akan dibangun empat lantai dan satu basement dengan konsep gedung hijau.

“Semuanya kita tampung, upaya yang pemerintah lakukan, tidak pernah bertujuan untuk menyengsarakan masyarakat. Semua kita lakukan untuk kesejahteraan warga dan mengembalikan geliat perekonomian pedagang Pasar Atas,” ujar Wako.

Dari pertemuan itu, Amirudih Al Rahab,  koordinator sub komisi Komnas HAM pusat menjelaskan Komnasham merupakan lembaga independen. Pihaknya  tidak dapat di interfensi dari pihak manapun. Salah satu fungsi yang dijalankan yaitu mediasi. Komnasham siap melakukan itu dan mengkaji seluruh penjelasab dari berbagai pihak.

“Untuk masalah ini, sudah kita dengar penjelasan dari seluruh pihak, baik dari tim negosiasi, pemerintah kota, pengurus P4B, Wakil Ketua DPRD. Semuanya kita akan kaji dengan tim. Sampai sekarang belum ada yang bisa disimpulkan apakah ada pelanggaran HAM atau tidak. Intinya kita lihat ada miss komunikasi disini. Untuk itu, kita akan kaji lagi dan semoga bisa terjalin komunikasi yang baik, agar persoalan ini tidak meruncing,” jelasnya.

(Ophik)

0Shares