Lubukbasung, kaba12.com — Komitmen jajaran Satreskrim Polres Agam untuk menangani berbagai kasus tindak kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres Agam makin kuat. Direncanakan, satuan itu akan membentuk tim khusus yang akan melakukan penindakan terhadap kasus-kasus perjudian, penanganan perkara curanmor, jambret dan bongkar rumah.
Selain itu, tim khusus Satreskrim Polres Agam itu juga melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan pencurian di jalanan seperti jambret maupun begal yang beberapa waktu belakangan cukup marak terjadi.
Komitmen itu ditegaskan Kasat Reskrim Polres Agam AKP.Agung Pratomo didampingi Riqoel Sikumbang, staf Humas Polres Agam menjawab kaba12.com, pasca penangkapan terhadap KH, (21) warga Kampung Aneh, Jorong Silungkang, Nagari Tigo Koto, kecamatan Palembayan, pelaku pembongkaran milik warga di Lawang, Matur, Selasa, (12/7) lalu yang berhasil dibekuk tim Opsnal.Satreskrim Polres Agam, di bilangan By Pass, Kota Padang, Sabtu,(20/8).

Ditambahkan, pembentukan tim khusus tersebut, merupakan wujud komitmen jajaran Satreskrim Polres Agam untuk memaksimalkan upaya penanganan dan pengungkapan kasus-kasus tindak pidana yang terjadi, sesuai perintah Kapolri, baik kasus-kasus perjudian, begal, jambret dan pembongkaran rumah –sekolah yang beberapa waktu belakangan sangat meresahkan warga.
Ditegaskan Agung Pratomo, komitmen itu sesuai perintah Kapolres Agam yang menegaskan jajaran Satreskrim Polres Agam harus lebih optimal dalam penanganan kasus dengan melakukan berbagai upaya termasuk menjalin koordinasi dan silaturrahmi maksimal dengan berbagai komponen masyarakat.

“ Kami akan laksanakan tugas yang diamanahkan negara secara maksimal, namun kami berharap dukungan dan peran aktif masyarakat dalam memberi dukungan informasi, sehingga kasus-kasus yang terjadi bisa diungkap tuntas. Sampai ke lobang semut pun, akan kami kejar, “ tegas AKP.Agung Pratomo lagi.
HARMEN
