DPO Pembongkar Rumah Warga di Lawang Dibekuk Satreskrim Polres Agam di Padang

Lubukbasung, kaba12.com — Setelah lebih sebulan menghilang setelah beraksi membongkar rumah di Jorong Katapiang Nagari Lawang, Kecamatan Matur Kabupaten Agam,Selasa,(12/7) lalu, pelaku KH, (21) warga Kampung Aneh, Jorong Silungkang, Nagari Tigo Koto, kecamatan Palembayan, berhasil dibekuk tim Opsnal.Satreskrim Polres Agam, di bilangan By Pass, Kota Padang, Sabtu,(20/8).

Penangkapan terhadap KH, yang dipimpin langsung Kasat.Reskrim Polres Agam AKP.Agung Pratomo setelah mendapat laporan dari masyarakat. Pelaku yang sudah dinyatakan buron selama lebih dari 1 bulan usai melancarkan aksinya tersebut, dibekuk tanpa perlawanan.

Sukses penangkapan terhadap pelaku pembongkaran rumah warga yang sempat menghilang lebih dari 1 bulan itu dibenarkan Kapolres Agam AKBP.Ferry Ferdian, SIK, melalui Kasat.Reskrim Polres Agam AKP.Agung Pratomo didampingi Riqoel Sikumbang, staf Humas Polres Agam menjawab kaba12.com.

Dijelaskan, aksi pelaku KH yang membongkar rumah warga Selasa, tanggal 12 Juli 2022 di Jorong Katapiang, Nagari Lawang, Matur yang berhasil membawa kabur 2 unit handphone milik korban. Setelah identitasnya diketahui, pelaku sempat kabur selama lebih dari 1 bulan.

Ditambahkan, saat ditangkap, bersama pelaku KH, tim Opsnal.Polres Agam mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP merk OPPO A55 warna biru, 1 unit merk Infinik HOT 11 S warna hitam, 1 buah kotak HP merk Infinik HOT 11 S, 1 buah senter yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya dan 1 buah pahat dengan gagang warna biru yang digunakan untuk mencongkel pintu rumah korban.

“ Saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polres Agam untuk proses penyidikan lebih lanjut.Pelaku di sangkakan pasal 363 ayat (1) ke 3, ke 5 Jo 362 K.U.H. Pidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana 7 tahun penjara, “ jelas AKP.Agung Pratomo.

Ditegaskan, sesuai komitmen jajaran Satreskrim Polres Agam akan melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan, “ walaupun pelaku lari kelubang semut akan kita tangkap,” tegas Kasat.Reskrim Polres Agam itu lagi.

HARMEN

0Shares