Lubukbasung,kaba12.-
Terobosan baru di Kabupaten Agam. Dinas Satpol.PP-Damkar Agam bersama unsur Forkopimda Agam, musnahkan barang bukti hasil sitaan dalam operasi penyakit masyarakat yang digelar sepanjang tahun 2025 hingga Februari 2026.
Pemusnahan barang bukti berupa 721 botol minuman keras berbagai jenis dan minuman keras jenis tuak itu dipimpin Staf Ahli Bupati Agam Bidang Politik-Pemerintahan Dandi Pribadi, bersama unsur Forkopimda Agam dari unsur Kejaksaan, Pengadilan Negeri Agam, dan unsur lain digelar di depan Mako Satpol.PP Agam di kompleks Stadion Bukik Bunian, Lubukbasung, Senin,(16/3/2026).
Pemusnahan barang bukti miras itu seperti disebutkan Fauzi, STTP,MSi, Kadinas Satpol.PP-Damkar Agam, sesuai ketentuan yang berlaku, dimana barang bukti miras sitaan dalam berbagai operasi yang dilakukan tim gabungan Satpol.PP Agam yang sudah memiliki kekuatan hukum, setelah melakukan serangkaian proses pemeriksaan dan ditetapkan untuk dimusnahkan.
Dijelaskan, barang bukti miras yang dimusnahkan tersebut, berasal dari hasil penyitaan di berbagai lokasi yang ditertibkan satuan Tibum-Tranmas Satpol.PP Agam di berbagai kecamatan, yang berkas administrasinya sudah ditetapkan dan sesuai ketentuan harus dimusnahkan.
“Kita sudah berkoordinasi dengan jajaran terkait terutama Polres Agam, Kejaksaan Negeri Agam dan Pengadilan Negeri Agam, dan disepakati proses pemusnahan barang bukti tindak pelanggaran penyakit masyarakat sesuai Perda No.01 tahun 2001 dan ketentuan hukum lainnya itu, “jelas Fauzi.
Sementara Dandi Pribadi, Staf Ahli Bupati Agam menyampaikan apresiasinya atas kerja optimal yang dilakukan jajaran Satpol.PP Agam bersama unsur tim gabungan penegakan hukum, yang sudah melakukan berbagai upaya penertiban di lapangan, termasuk penyitaan minuman keras yang dampaknya sangat luar biasa bagi masyarakat khususnya kalangan generasimuda.
Dandi Pribadi berharap, kedepan, penertiban yang diikuti dengan sosialisasi serta pendekatan yang lebih tajam untuk membangun kepedulian dan peran bersama warga, terus dilakukan, sehingga terbangun komitmen bersama memerangani penyakit masyarakat di Kabupaten Agam.-HARMEN.-
