Lubukbasung, KABA12.com — Senin (16/10) pagi, Pemkab. Agam sampaikan Nota Keuangan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Agam tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2018 dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD Agam Lubukbasung.
Sesuai dengan tata tertib yang berlaku di DPRD, akan dilanjutkan dengan tahapan pembahsan yang dimulai dengan mitra kerja.
Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra menargetkan, pembahasan Ranperda APBD 2018 akan diselesaikan dalam waktu cepat, hingga bisa disahkan November mendatang.
“Insyaallah kita akan secepat mungkin melakukan pembahasan, karena kita ada sejarah Agam tidak pernah terlambat menetapkan APBD,” ujarnya usai rapat paripurna pada KABA12.com.
Ditambahkan, soal kecepatan bukan berarti dewan asal-asalan dalam melaksankaan tugas. Namun memaksimalkan waktu yang singkat dengan memanfaatkan waktu libur untuk bekerja.
“Kita membutuhkan waktu yang singkat dengan pembahasan yang maksimal. Siang malam, malahan dihari libur kita rapat pembahasan, karena itu telah kita lakukan pada tahun sebelumnya. Kita tidak mengenal waktu untuk mencapai target,” tegasnya.
Dalam nota keuangan yang dibacakan Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria, pemerintah merencanakan anggaran pendapatan daerah di tahun 2018 mendatang sebesar Rp 1,3 triliun lebih.
Jumlah tersebut, berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 106 miliar dan dana perimbangan yang berasal dari bagi hasil pajak dan bukan pajak, serta Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 1,1 triliun. Ditambah pendapatan lain-lain yang sah Rp 183 miliar.
Sementara untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp 1,4 triliun lebih yang dibagi Rp 850 miliar lebih untuk belanja tidak langsung dan Rp 564 miliar lebih untuk belanja langsung.
“Kita agendakan pembahasannya sesuai tatib. Kita targetkan waktu satu bulan lebih untuk pembahasan, yang penting November APBD 2018 kita ketuk palu,” tegasnya.
(Jaswit)