Ketua DPRD Agam Hadiri Penyerahan LHP BPK Tahun 2025

Lubukbasung,kaba12 — Ketua DPRD Agam H. Ilham, LC, MA hadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pelaksanaan Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat di Padang, Selasa (10/2/2026).

Penyerahan LHP dilakukan Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, SE, MM, CSFA, CFrA, diterima Ketua DPRD Agam H. Ilham, Lc, MA dan Bupati Agam Ir. H. Benni Warlis, MM, Dt. Tan Batuah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Daerah Kabupaten Agam Welfizar, Sekretaris DPRD Agam Ekko Espito, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Agam Egie Pratama Mulya.

Setelah penyerahan LHP, kegiatan dilanjutkan dengan entry meeting pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2025.

Pemeriksaan interim ini dijadwalkan berlangsung selama 32 hari kerja, mulai 11 Februari hingga 14 Maret 2026.

Ketua DPRD Agam, H. Ilham, LC, MA menyebut DPRD Agam mendukung penuh pemeriksaan oleh BPK RI sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut menjadi bahan penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.

Melalui kegiatan ini, Ketua DPRD Agam menegaskan komitmen DPRD Agam untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan BPK RI dalam mendorong terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang baik dan bertanggung jawab.

(HARMEN)

0Shares