Kaba Terkini

Ketua dan Komiosioner Terpapar Covid-19, Tahapan Pilkada 2020 Lanjut

Lubukbasung, kaba12.com — Walau ketua dan 1 komisioner komisi pemilihan umum (KPU) dan 2 personil secretariat dinyatakan positif terkonfirmasi covid-19, namun seluruh tahapan Pilkada Agam yang sudah berjalan akan terus berlanjut.

Bahkan untuk mengantisipasi terjadinya kekosongan posisi ketua, jajaran komiosioner KPU Agam sepakat menunjuk pelaksana harian (plh) Ketua KPU Agam yang dijabat Zainal Abadi.

Menanggapi perkembangan kondisi tersebut, plh.ketua KPU Agam Zainal Abadi menegaskan, tahapan pilkada yang telah ditentukan tidak bisa ditunda, karena dalam PKPU nomor 5 sudah dibunyikan dengan jelas tanggalnya tahapan di KPU punya batas limit waktu,bahkan jika tidak dijalankan maka akan ada sangsi pidana.

Mengutip AMCNew.com, Zainal Abadi menjelaskan, tahapan kepemiluan bisa dilakukan dengan dua metode, yaitu melalui daring atau virtual dan pertemuan langsung. Kegiatan dilakukan melalui daring antara lain persiapan penetapan calon, persiapan pengundian nomor urut, dan persiapan fasilitasi kampanye.

“Setelah tahapan pencalonan, tahapan yang akan dilalui dalam waktu dekat adalah penentuan nomor urut, untuk persiapannya dilakukan melalui daring. Nanti diwaktu pelaksanaannya dilakukan dengan cara pertemuan,” jelasnya.

Dijelaskan Zainal Abadi, tahapan penentuan nomor urut selesai digelar, maka akan dilanjutkan dengan tahapan kampanye seperti penempatan Alat Peraga Kampanye (APK), koordinasi untuk penetapan titik penempatan APK tersebut dilakukan melalui video conference.

Menjawab kemungkinan adanya opsi penundaan Pilkada 2020, ditegaskan Zainal Abadi, opims tersebut, tidak mungkin bisa dilakukan pihaknya, karena penundaan Pilkada merupakan kewenangan KPU RI setelah mendapat persetujuan DPR dan Pemerintah Daerah.

“Dalam PKPU nomor 10 telah diatur, tahapan kepemiluan tetap berlanjut meski ada salah satu penyelenggara yang terpapar. Jika anggota KPU tidak quorum akibat Covid-19, hal ini ada jalan keluar dalam PKPU 10 yaitu keterlibatan jajaran setingkat ke atas,” jelas Zainal.

Sementara itu, terkait keluarnya hasil swab yang cukup memakan waktu, menjadi persoalan tersendiri, sambil menunggu hasil swab keluar, tahapan pilkada harus tetap berjalan, “ sesuai PKPU nomor 10 tahapan kepemiluan harus tetap dijalankan sesuai jadwal,”tegasnya.

Diyakinkan, pihaknya melakukan pendekatan persuasif bersama pemerintah daerah, dinas kesehatan dan laboratorium Unand untuk mempercepat perilisan hasil uji swab tahap kedua itu, “ kita berharap, hasil tes swab bisa cepat keluar, sebelumnya tahapan penetapan bapaslon dan pengundian nomor urut pasangan yang dijadualkan tanggal 23-24 September mendatang, “ harapnya.

HARMEN

To Top