Bukittinggi, KABA12.com — Kejaksaan negeri (Kejari) Bukittinggi, Sumatera Barat, musnahkan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja, Rabu (18/07).
Kegiatan yang dihadiri Wakil Walikota dan unsur Forkopimda Bukittinggi di halaman Kejari Bukittinggi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi, Zulhadi Savitri Noor, mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu yang dilakukan hari ini, merupakan barang bukti dari kasus yang telah inkrah di pengadilan. Barang bukti tersebut merupakan hasil penyelesaian 17 perkara tindak pidana umum sejak bulan Januari hingga Juni 2018.
“Jumlah barang bukti yang dimusnahkan berupa 2.447,845 gram ganja dan 16,54 gram sabu. Barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu itu disita dari 21 orang terpidana, ” ujarnya.
Sementara, Wakil Walikota Bukittinggi, mengapresiasi kinerja jajaran Polres Bukittinggi, Kejaksaan dan lembaga terkait lainnya dalam menuntaskan kasus peredaran narkoba, sejak beberapa bulan terakhir.
Hal ini menjadi komitmen bersama untuk terus bekerja keras mengantisipaai peredaran narkoba di Bukittinggi.
Lebih lanjut, Irwandi mengungkapkan, Bukittinggi, merupakan kota kedua setelah Padang, dimana menjadi incaran bagi pelaku untuk mengedarkan narkotika.
Tak tanggung-tanggung, mereka mengincar generasi muda untuk menjadikan penerus bangsa itu sebagai pecandu.
“Kita ketahui bersama, banyak para pecandu yang sudah tertangkap saat ini, merupakan generasi muda yang masih memiliki masa depan. Namun mereka dirusak dengan narkotika. Dengan menjadi pecandu, tentu akan membuat mereka semakin terjerumus pada tindak kriminal lainnya,” ungkap Wawako.
Irwandi mencontohkan, pecandu tentu akan melakukan berbagai cara untuk mendapatkan narkoba, bahkan bisa sampai menjambrer, begal dan tindak kriminal lainnya.
“Untuk itu, ini menjadi tanggung jawab kita semua, agar dapat mengantisipasi peredaran narkoba di Bukittinggi.
Selain itu angka penggunanya pun harus ditekan dengan cara apapun, termasuk rehabilitasi. Penyalahgunaan narkotika, merupakan tindak kejahatan yang benar-benar tidak bisa ditolerir,” ulasnya.
(Ophik)
