Kasus Kekerasan Terhadap Anak & Perempuan di Agam Meningkat

Lubukbasung, KABA12.com — Bidang Perlindungan Anak dan Perempuan Dalduk KB PPPA Kabupaten Agam mencatat 8 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan dalam kurun waktu enam bulan terakhir.

Kepala Bidang Perlindungan Anak Asnidawati, mengungkapkan , kasus yang terjadi itu mulai dari pelecehan seksual, KDRT, kekerasan fisik, sodomi, hingga perilaku seks bebas diusia anak remaja.

“Delapan ini baru yang tercatat melapor kepada kami, belum lagi kasus yang tidak dilaporkan,” ujar Asnidawati pada KABA12.com di ruang kerjanya, Kamis (05/07).

Dijelaskan, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di tengah-tengah masyarakat saat ini ibarat fenomena gunung es, yang hanya terlihat sedikit dipermukaan dan menggunung didasar lautan, “masyarakat kita beranggapan ini adalah aib bagi keluarga bahkan bagi kaumnya, oleh sebab itu hanya sedikit kasus-kasus seperti ini yang dilaporkan kepada dinas, padahal kasus tersebut banyak terjadi di masyarakat, malahan dilingkungan terdekat kita sendiri, akan tetapi hal itu ditutupi karena dianggap sebagi aib,” ujarnya.

Sesuai dengan undang-undang perlindungan anak nomor 35 tahun 2014 dan penghapusan kekerasan dalam rumahtangga nomor 23 tahun 2003, serta UU No.13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban, negara menjamin dan melindungi hak-hak anak serta perempuan.

“Anak dan perempuan sebagai korban, ataupun saksi akan dilindungi. Bahkan terhadap pelaku yang masih usia anak juga ikut dilindungi. Kita akan mendampingi menyelesaikan persoalan hingga tuntas dan mecari jalan terbaiknya. Jadi jangan takut untuk melaporkan kepada kami di Dinas Dalduk KB PPPA, P2TP2A Siti Manggopoh dan unit PPPA Polres Agam,” paparnya.

Dikatakan, sebagai solusi dini dalam pencegahan terjadinya kasus kekerasan terhadap anak maupun perempuan, dimulai dari memperbaiki pola asuh di keluarga, “fondasi utama, karakter dan watak anak dari keluarganya sendiri, pengawasan orangtua terhadap anak, jangan terlalu membebaskan si anak untuk beraktifitas dan kenali tanda-tanda si anak jika terjadi penyimpangan,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Asnidawati juga menyebutkan pengawasan masyarakat disekitar juga harus lebih ditingkatkan.

“Ketika melihat ada perlakuan menyimpang, maka rangkullah anak bimbing dia ke arah sains dan agama, ” ulasnya.

(Jaswit)

0Shares