Kajati Sumbar : Bukittinggi Harus Selalu Taat Hukum

Bukittinggi, KABA12.com — Wakil Wali Kota Bukittinggi, Irwandi didampingi Plt. Asisten Ekonomi Pembangunan Isra Yonza, menyambut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Anwarudin Sulistyo beserta rombongan. Kunjungan kerja dalam rangka silaturrahmi dengan Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi ini, dilaksanakan di Istana Bung Hatta Bukittinggi, Kamis (28/01).

Pada kesempatan tersebut, Wakil Walikota Irwandi mengucapkan selamat datang kepada Kajati Sumbar, Anwarudin Sulistyo yang merupakan kali pertamanya datang ke Bukittinggi. Disamping itu juga mengucapkan terima kasih atas kedatangan Kajati guna memberikan pembekalan dan pengarahan kepada SKPD dijajaran Pemerintah Kota Bukittinggi.

“Atas nama pemerintah kota kami mengucapkan Selamat Datang kepada Bapak Kajati dan rombongan yang merupakan kunjungan kerja pertama Bapak ke Bukittinggi dan juga terima kasih atas berkenannya Bapak Kajati memberikan pembekalan dan pengarahan guna menambah ilmu pengetahuan kepada kami dijajaran pemerintah Kota Bukittinggi,” ujar Irwandi.

Kemudian Irwandi juga menjelaskan kondisi Kota Bukittinggi terkini dan berharap Kejati dan rombongan akan kembali lagi untuk menikmati suasana kota wisata Bukittinggi.

Sementara itu, Kajati Sumbar, Anwarudin Sulistyo, mengatakan bahwa kunjungannya ke Bukittinggi, dalam rangka kunjungan kerja dan sekaligus besilaturrahmi dengan SKPD di lingkungan Pemko Bukittinggi.

Selain itu, kunker dilakukan untuk meningkakan koordinasi dan sinergi dengan jajaran Pemko Bukittinggi.

“Kunjungan ke Bukittinggi ini adalah yang pertama kali dan sesuai dengan arahan Kejaksaan Agung dimana kejaksaan harus selalu membangun koordinasi dan sinergi dengan jajaran pemerintah daerah, karena memang situasi sekarang ini dari pusat sampai ke daerah harus meningkatkan dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada asyarakat dimana saat ini kita semuanya sedang dilanda cobaan dari Tuhan YME yakni berupa pandemic Covid-19 yang kita tahu sama – sama bahwa tidak hanya menyangut kesehatan, tetapi juga berpengaruh kepada semua sektor kehidupan masyarakat,” ungkapnya

Kemudian Awarudin juga menjelaskan tugas pokok dan fungsi daripada kejaksaan, dimana kejaksaan sebagai lembaga pemerintah yang melaksanakan tugas dan kewenangan dibidang penuntutan dan melaksanakan tugas dibidang penyidikan dan penuntutan perkara pidana korupsi dan pelanggaran HAM serta kewenangan lainnya berdasarkan undang – undang.

“Hukum itu tidak lepas dari 3 hal yang mencerminkan keadilan, kepastian dan kemanfaatan, kami berharap agar pemerintaha Kota Bukittinggi untuk selalu taat kepada hukum. Kejaksaan selalu siap untuk melakukan pendampingan proses penggunaan keuangan daerah mulai dari tahap perencanaan,” tutupnya.
Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab.

(Ophik)

0Shares