Lubukbasung, kaba12.com — Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Agam Drs.Misran,Mpd, usulkan pada seluruh perguruan tinggi yang ada di Indonesia untuk mempermudah syarat administrasi untuk para calon mahasiswa baru, dengan hanya mencatumkan nomor induk kependudukan tanpa harus melampirkan fotocopi KTP-el.
Kemudahan itu diharapkan, selain untuk mempermudah calon mahasiswa baru yang masuk ke berbagai perguruan tinggi di Indonesia, juga untuk mengantisipasi lonjakan pengurusan KTP-el ditengah pandemic covid19 saat ini.
Usulan itu disebutkan Drs.Misran,Mpd, terkait dengan langkah antisipasi yang dilakukan jajaran Dukcapil secara nasional untuk menekan lonjakan masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan dengan cara tatap muka, dalam upaya memutus rantai penyebaran virus corona saat ini.
Dijelaskan Misran, walau saat ini berbagai upaya telah dilakukan jajaran Dukcapil, khususnya Disdukcapil Agam dalam mempermudah layanan bagi masyarakat dalam pengurusan adminduk, termasuk KTP-el, namun proses pengurusan yang bersifat massal dan serentak, yang dikuatirkan akan memicu lonjakan pengurusan sistim tatap muka, karena masyarakat ingin serba cepat.
Untuk mengantisipasi hal itu, perguruan tinggi di Indonesia termasuk di Sumbar diharapkan bisa meminimalisir persyaratan, dengan hanya mencantumkan NIK, karena NIK masing-masing warga sudah terdata dalam kartu keluarga (KK) dan itu berlaku secara nasional, “ sasaran kita untuk mengantisipasi lonjakan pengurusan serentak dalam jumlah besar, dan potensi pengurusan tatap muka pasti akan besar jumlahnya, “ sebut Misran lagi.
Wacana itu, ulasnya, akan disampaikannya pada berbagai pihak, termasuk pada kementerian dalam negeri, yang diharapkannya bisa direspon sebagai salah satu langkah antisipasi penyebaran covid19.
HARMEN
