Kadisdik Agam: Libur Hari Raya Idul Fitri 30 Mei Hingga 12 Juni 2019

Lubukbasung, KABA12.com — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam melalui surat edaran Nomor: 421/2204/Disdikbud-2019 menginstruksikan agar semua sekolah baik jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) diliburkan sepekan sebelum perayaan Lebaran Idul Fitri 1440 H.

“Menjelang Ramadhan kemarin, telah kita sampaikan sampaikan ke semua sekolah melalui surat edaran bahwa libur Idul Fitri akan dimulai seminggu sebelum hari Raya Idul Fitri, mulai 30 Mei hingga 12 Juni 2019,” ujar Kadisdik Agam, Isra di Lubukbasung beberapa waktu lalu.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam mengumumkan bahwa masuk kembali setelah Idul Fitri pada 13 hingga 21 Juni 2019.

Walau libur panjang bagi siswa dan siswi, namun pihaknya menghimbau para pelajar tetap meningkatkan keimanan dan ketakwaan di bulan suci Ramadan dengan memperdalam pelajaran tentang agama Islam.

Sementara pembagian rapor semester II TP. 2018/2019 akan dijadwalkan pada 22 Juni mendatang secara serentak baik negeri maupun swasta.

“Setelah penerimaan rapor para siswa kembali libur semester mulai 24 Juni sampai 6 Juli 2019, dan masuk kembali pada tahun ajaran baru 8 Juli 2019,” terangnya.

(Jaswit)

0Shares