Lubukbasung, KABA12.com — Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) kabupaten Agam siap melakukan pengawasan terhadap produk makanan dan minuman menjelang puasa Ramadhan 1440 Hijriah.
Kepala Disperindagkop UKM Agam melalui Kabid Perdagangan, Nelfia Fauzana menyatakan menjelang puasa dan lebaran, permintaan akan produk makanan dan minuman meningkat. Dikhawatirkan, tingginya kebutuhan masyarakat ikut dimanfaatkan oknum pedagang “nakal” untuk menjual produk makanan dan minuman yang sudah kedaluarsa.
Dia mengatakan, Disperindagkop dan UKM Agam segera melakukan pemantauan terhadap penjualan makanan dan minuman menjelang puasa dan lebaran. “Akan turun Tim yang terdiri dari Disperindagkop UKM Agam, Dinas Kesehatan, Satpol PP Damkar, Polres Agam untuk menyisir seluruh barang yang dijual pedagang di pasar tradisionl dan toko pada 29 hingga 30 April 2019,” ujarnya.
Masih adanya barang kedaluarsa yang dijual oknum pedagang untuk meraup keuntungan seiring tingginya permintaan dari masyarakat. Menurutnya, pengawasan dan pemeriksaan terhadap produk makanan dan minuman sudah menjadi rutinitas tahunan yang dilakukan Disperindagkop UKM Agam menjelang hari besar keagamaan.
Kegiatan itu dilakukan guna melindungi konsumen dari barang tak layak konsumsi dan membahayakan bagi kesehatan masyarakat. Pembeli juga dihimbau agar meneliti masa expired produk yang akan dibelinya.
“Seringkali, pembeli tidak memperhatikan tanggal kedaluarsa produk kemasan yang dibelinya. Kelemahan itulah kerap dimanfaatkan oknum pedagang nakal yang tetap menjual produk yang sudah melewati masa expired. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk memeriksa terlebih dahulu masa kedaluarsa barang yang akan dibelinya. Kalau sudah mendekati atau melewati masa expired, sebaiknya jangan dibeli,” himbaunya.
Selain melakukan pengawasan terhadap produk makanan dan minuman, lanjut Nelfia, Disperindagkop UKM Agam juga terus memantau harga dan ketersediaan bahan pokok yang dijual di pasaran. Tingginya permintaan barang menjelang puasa dan lebaran bisa berdampak harga barang menjadi naik. Pihaknya pun akan mengambil langkah-langkah antisipasi jika kenaikan harga kebutuhan pokok tidak terkendali.
(Jaswit)
