Lubukbasung, kaba12.com — Jelang pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kabupaten Agam, tim gabungan operasional lapangan yang terdiri dari unsur kepolisian di Polres Agam, personil Kodim 0304 Agam, Dishub Agam, Satpol PP-Damkar dan BPBD Agam gelar sosialisasi massal di kawasan pusat kota Lubukbasung.
Sosialisasi massal yang digelar usai apel pasukan di Makopolres Agam itu, dipusatkan di kawasan keramaian, terutama di pasar Balai Salasa, Lubukbasung,Pasar Lamo, Pasar Inpres Padang Baru dan kawasan sepanjang ruas jalan utama ibukota kabupaten Agam dengan melibatkan semua armada lapangan.
Menurut ketua harian GTP2 Covid19 Agam H.M.Dt.Maruhun, sosialisasi massal yang digelar unsur gabungan tersebut, sebagai bentuk kesiapan kabupaten Agam dalam penerapan PSBB yang akan diberlakukan mulai Rabu,(22/4) besok.

Sosialisasi difokuskan terkait dengan berbagai instruksi yang harus ditaati masyarakat selama dalam penerapan PSBB di Sumbar, baik dalam berkendara, memakai masker, jaga jarak aman dan berdiam diri di rumah, serta berbagai himbauan lain yang diharapkan secara bersama ditaati masyarakat, karena tim gabungan akan melakukan penindakan jika ada yang sengaja mengabaikan instruksi tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku.
“ Kami himbau masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam mentaati berbagai himbauan yang disampaikan pemerintah, karena peran bersama sangat menentukan sukses upaya memutus rantai penyebaran covid19 di kabupaten Agam ini, “ tegas M.Dt.Maruhun lagi.
Sementara kesiapan unsur gabungan dalam pelaksanaan PSBB di Sumbar itu, sudah diperlihat -kan dengan berbagai kegiatan lapangan, termasuk dukungan operasional termasuk pasokan bantuan bahan pokok untuk masyarakat.
HARMEN
