Lubukbasung, KABA12.com — Makin malam suasana di KPU Kabupaten Agam kian sesak.
Puluhan pengurus dari masing-masing partai politik bersama petugas KPU tengah berjibaku menyesuaikan berkas pencalonan bacaleg yang asli dengan yang telah diupload ke aplikasi SILON.
Ketua KPU Agam Riko Antoni mengatakan sejak pendaftaran dibuka hingga hari terakhir, Selasa (17/07) pukul 23.00 WIB sudah ada 10 parpol yang mendaftarkan berkas bacalegnya ke KPU. 10 parpol yang mendaftar, Golkar, NasDem, PAN, Demokrat, Berkarya, PBB, PPP, PKS, Gerindra dan Hanura.
“Untuk partai Golkar, NasDem, PAN, Demokrat, Berkarya, PBB berkasnya sudah lengkap, tinggal PPP, PKS, Gerinda dan Hanura tengah diperiksa oleh tim verifikasi,” ujarnya.
Disebutkan meski pendaftaran masih akan dibuka hingga pukul 00.00 WIB, Selasa, (17/07).
Ketua KPU Agam itu menghimbau pengurus partai politik untuk segera mendaftarkan bacalegnya ke meja registrasi di aula Husni Kamil Manik KPU Agam menjelang waktu pendaftaran ditutup.
“KPU siap menunggu hingga pukul 00.00 WIB, namun jika lewat dari waktu tersebut kami tidak bisa lagi menerima berkas pencalonan bacaleg parpol tersebut,” katanya.
Riko Antoni memaparkan setelah penutupan pendaftaran selesai dilanjutkan dengan verifikasi kelengkapan administrasi bakal caleg hingga 18 Juli 2018.
Kemudian hasil verifikasi kelengkapan administrasi bacaleg akan disampaikan pada 19-21 Juli 2018 oleh KPU kepada masing-masing parpol.
Setelah itu, diberi waktu mulai 22 hingga 31 Juli 2018 bagi parpol untuk perbaikan daftar dan syarat bacaleg, serta pengajuan bacaleg penganti pada 22-31 Juli 2018.
Selanjutnya, verifikasi terhadap perbaikan daftar dan syarat bacaleg pada 1-7 Agustus 2017.
Jika sudah memenuhi syarat maka penetapan caleg sementara akan dilakukan pada 8-12 Agustus 2018 dan pengumuman pada 12-14 Agustus 2018.
(Jaswit)
