Jaga Diri dan Lingkungan Pandemic Covid-19, Perantau Dihimbau Mudik

Lubukbasung, KABA12.com — Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Agam, Martias Wanto mengingatkan kembali kepada perantau agar tidak pulang kampung, mengingat potensi penyebaran covid19 masih tinggi dan berisiko besar bagi warga yang berada di kampung halaman, atau sebaliknya terdampak sumbernya dari perantau.

“Imbauan ini sudah berulang kali disampaikan kepada semua komponen pemerintah, masyarakat dan lainnya, guna mengurangi dampak negatif dari penyebaran covid19 di masyarakat,” kata Martias Wanto, Selasa (19/5).

Pihaknya tetap berharap kepada pemerintah nagari, jorong dan tokoh masyarakat agar lebih intensif melakukan pendisiplinan warga, khususnya yang berasal dari rantau, supaya memesankan kepada warganya di rantau tidak pulang kampung. Kalaupun sudah pulang kampung diminta agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sesuai standar operasional proses (SOP).

“Semoga dengan pemahaman yang tinggi terhadap dampak penyebaran virus korona, mendorong perantau tidak pulang kampung demi menjaga keamanan diri dan orang lain dari virus yang membahayakan jiwa tersebut,” harapnya.

(Virgo/*)

0Shares