Lubukbasung, KABA12.com — Kabupaten Agam tercatat sebagai daerah dengan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) paling rendah di Provinsi Sumbar.
Hal tersebut diungkapkan Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Agam, Oktamuhlia, saat memberikan materi tentang Sosialisasi Partisipatif, Fasilitasi, Publikasi dan Dokumentasi Pengawas Pemilu bersama Insan Pers, Pemda dan TNI/Polri, di Hotel Sakura Syariah Lubuk Basung, Minggu (24/3).
”Kabupaten Agam, merupakan daerah dengan potensi kerawanan terendah, dengan skor 47,34 IKP,” katanya.
Hal ini bukan berarti seluruh komponen terkait lengah, tapi tetap mewaspadai konflik yang akan terjadi nanti.
“Kita tidak menginginkan itu terjadi, tapi kita juga tidak boleh lengah dan terpaku terhadap survey yang terjadi,” ulasnya.
Disebutkan, praktik pemilu yang tidak dibenarkan oleh Undang-Undang maupun PKPU sendiri banyak jenisnya seperti, adanya isu sara, politik identitas, politik uang, penyelenggara tidak berintegritas, intervensi dari birokrat, serta ASN dan aparat yang tidak netral.
(Ardi)
