Ikuti Kontestasi Pilkada 2024, Bupati Andri Warman Cuti 2 Bulan

Lubukbasung,kaba12 — Bupati Agam Dr.Andri Warman ajukan cuti selama 2 bulan untuk mengikuti kontestasi politik Pilkada Agam 2024. Pengajuan cuti ini, sesuai ketentuan UU No.10 tahun 2016 yang dikuatkan Permendagri No.1 tahun 2018 tentang pemilihan kepala daerah.

Bupati Agam Dr.Andri Warman yang maju untuk kedua kalinya dalam Pilkada Serentak 2024 berpasangan dengan Dr.(HC) Drs.Martiasw Wanto Dt.Maruhun,MM, mantan Sekab.Agam dan Sekdako Bukittinggi itu, sudah mengajukan cuti sesuai mekanisme yang ditetapkan, sudah diproses di Bagian Pemerintahan Sekab.Agam dan BKP-SDM Agam yang sudah diajukan pada Mendagri melalui Gubernur Sumbar.

Pengajuan cuti Bupati Agam Dr.Andri Warman selama 2 bulan tersebut, terhitung mulai masa kampanye Pilkada Serentak 2024, tanggal 25 September sampai tanggal 23 November 2023 itu dibenarkan Rahmi Artati, Kepala BKP-SDM Agam menjawab kaba12.

Dijelaskan, sesuai mekanisme yang ada, Bupati Agam melalui Bagian Tata Pemerintahan Sekab.Agam sudah mengajukan surat permohonan cuti untuk mengikuti masa kampanye Pilkada Serentak 2024, yang sudah diproses di BKP-SDM Agam dan sudah diajukan pada Mendagri melalui Gubernur Sumbar.

“ Untuk cuti masa kampanye, sudah diajukan dan sudah diproses sesuai mekanisme yang ada,” sebut Rahmi Artati.

Ditegaskan, sesuai ketentuan yang ada, bahkan hal itu sudah sangat dipahami oleh semua pihak untuk mengikuti kegiatan Pilkada, baik bupati-wakil bupati, walikota-wakil walikota maupun gubernur-wakil gubernur, wajib mengajukan cuti,dengan ketentuan cuti dilakukan diluar tanggungan negara, sesuai ketentuan UU No. 10 tahun 2016 dan Permendagri No.1 tahun 2018.

“Masa cuti diluar tanggungan negara yang diajukan Bupati Agam Dr.Andriwarman terhitung mulai tanggal 25 September sampai 23 November 2024, sesuai tahapan Pilkada Serentak 2024 yang memasuki masa kampanye, “ jelas Kepala BKP-SDM Agam itu lagi.

Sementara informasi yang diperoleh kaba12, sesuai tahapan Pilkada Agam yang sudah dipersiapkan KPU, dijadualkan Minggu, (22/9) akan digelar penetapan 4 pasangan bakal calon bupati-wakil Bupati Agam periode 2025-2030 dan Senin, (23/9) akan digelar pleno pengundian nomor urut pasangan bakal calon.

(HARMEN)

0Shares