Bukittinggi, KABA12 — Untuk menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78 Tahun 2023, Pemerintah Kota Bukittinggi mengimbau warga Kota Bukittinggi untuk mengibarkan bendera merah putih selama satu bulan penuh di bulan Agustus.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor: B523/M/S/TU.00.04/06/2023, tema pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78 tahun ini adalah “Terus Melaju untuk Indonesia Maju”.
Dengan adanya tema tersebut, masyarakat bisa menggunakan logo HUT RI ke-78 dan desain turunannya dengan merujuk pada pedoman yang bisa diunduh di www.setneg.go.id. Masyarakat juga dihimbau untuk memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, dan hiasan lainnya.
Untuk itu, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengimbau kepada seluruh perangkat daerah, camat dan lurah agar menginformasikan kepada seluruh masyarakat melalui Ketua RT/RW dan memantau pelaksanaan pengibaran bendera merah putih di wilayah kerja masing-masing, rumah dan sekolah.
“Mari kita kibarkan bendera merah putih di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2023. Mulai dari kantor, sekolah dan setiap rumah yang ada di Bukittinggi ini,” ujarnya, Rabu (02/08).
Wako menambahkan, hal ini dilakukan dalam rangka menghargai dan mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
(Harmen)
