Lubukbasung, KABA12.com — Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan mengimbau masyarakat di wilayah hukumnya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, terutama saat merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 75.
Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan, Selasa (11/8), mengatakan, dimasa pandemi Covid-19, pihaknya mengajak masyarakat untuk mengedepankan nilai-nilai kemerdekaan Republik Indonesia, ketimbang melakukan perayaan yang mengundang kerumunan, karena kondisi itu bisa mempercepat penyebaran Covid-19.
Kapolres Agam mengajak seluruh masyarakat Agam untuk menambah kewaspadaan, agar masyarakat terhindar dari penularan Covid-19.
Agar tidak mengurangi semarak HUT RI di tengah pandemi Covid-19, pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih, terhitung tanggal 1 Agustus hingga 1 September.
“Kami mengimbau masyarakat merayakan di rumah masing-masing dengan mengibarkan bendera, serta meningkatkan nilai-nilai patriotisme dan nasionalisme kebangsaan,” ajaknya.
Kapolres Agam menambahkan, pihaknya juga mengajak seluruh jajaran Polres Agam bersama Forkopimda untuk melaksanakan imbauan dan mensosialisasikan protokol kesehatan Covid-19 hingga ke rumah-rumah warga.
Hal itu merupakan salah satu bentuk upaya dalam menekan kasus Covid-19 yang saat ini terus meningkat.
(Jaswit)
