Lubukbasung, kaba12.com — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Koordinasi Pemuda Masyarakat Minang (LKPM) kabupaten Agam laporkan PT. Bukit Sawit Semesta (BSS) ke Polres Agam, Rabu, (8/8).
PT. BSS dilaporkan ke pihak kepolisian terkait kasus bocornya kolam instalasi pengolahan air limbah (IPAL) pabrik pengolahan kelapa sawit di Pasar Durian, Manggopoh, Lubukbasung, Senin, (6/8) kemarin.
Laporan polisi LSM LKPM Agam itu sesuai surat nomor 197/LKPM/CA/VIII-2018 tanggal 8 Agustus 2018, terkait dengan dugaan pelanggaran UU nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Seperti disebutkan pelopor, ketua LSM LKPM Agam Suardi, M kepada wartawan termasuk kaba12.com laporan pelanggaran UU masalah lingkungan tersebut, didasari dengan kasus bocornya kolam IPAL pabrik yang tumpah ke saluran irigasi sawah, areal persawahan penduduk, bahkan tumpah ke aliran sungai Batang Antokan yang mengalir sampai ke wilayah kecamatan Tanjung Mutiara.
Laporan itu didasari atas dugaan pelanggaran yang terjadi, apalagi kasus serupa sudah dua kali terjadi dan hal itu sangat merugikan masyarakat.
Pihaknya, sebut Suardi M, bertanggungjawab terhadap dampak kerusakan lingkungan yang terjadi, dan hal itu harus diusut oleh pihak berwenang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Dijelaskan, LSM LKPM Agam yang selama ini konsens terhadap kasus-kasus masalah lingkungan, justru menyangangkan masih terjadi kebocoran pengolahan limbah yang sangat beresiko pada masyarakat.
Suardi M, menyebut dasar laporan polisinya UU nomor 32 tahun 2009, dengan sangsi pidana dan denda, ” kami berharap kasus itu diusut tuntas oleh Polres Agam, karena hal itu menyangkut kepentingan masyarakat luas, “tegas Suardi M.
Ketua LSM LKPM Agam itu, juga menuntut pemerintah untuk ikut bertanggungjawab atas kasus tersebut, dan memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat terkait dengan langkah yang dilakukan,” hal itu sesuai pernyataan asisten II Sekab Agam yang siap dikritik masyarakat dan Pers dalam masalah tersebut, dalam pertemuan membahas kasus bocornya limbah PT. BSS di kantor bupati Agam, Selasa, (7/8), ” jelas Suardi M.
Laporan polisi LSM LKPM Agam itu juga ditembuskan pihaknya ke gubernur Sumbar, kapolda Sumbar, kejaksaan, dan unsur terkait lain.
Sementara kasus bocornya kolam limbah PT. BSS yang membuat panik masyarakat Manggopoh itu, sempat menyita perhatian banyak kalangan, bahkan tim Walhi Sumbar juga sudah survei ke lapangan.
Sementara PT. BSS sendiri sudah melakukan penanganan darurat dengan mendam kolam IPAL yang jebol dan menghentikan operasional pabrik sesuai permintaan masyarakat. –
HARMEN.
