Lubukbasung, kaba12.com — Harga komoditi cabai merah keriting di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Agam kembali mengalami kenaikan pada bulan Juni 2022.
Hingga Kamis (9/6) ini, komoditi cabai merah keriting dijual pedagang di pasaran berkisar Rp 80 ribu per kilogram.
Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Agam, Nelfia Fauzana mengatakan, kenaikan harga cabai merah keriting sudah terjadi sejak sepekan lalu.
“Harga cabai merah keriting kini naik lagi. Sebelumnya Rp 60 ribu per kilogram, sekarang Rp 80 ribu,” kata Nelfia kepada KABA12.com, Kamis.
Ia menambahkan, kenaikan harga cabai disebabkan oleh faktor kurangnya pasokan akibat banyak petani cabai di luar daerah gagal panen.
“Cabai dari luar daerah seperti Jawa, Lampung dan lainnya itu tidak masuk karena petani gagal panen karena cuaca ekstrim,” katanya.
Selain itu, meroketnya harga cabai juga terjadi akibat tingginya biaya produksi pertanian.
“Dari hasil koordinasi kami dengan Dinas Pertanian, bahwa harga cabai ini naik karena mahalnya harga pupuk, plastik mulsa, dan racun hama,” ujarnya.
Selain cabai merah keriting, kenaikan harga juga terjadi pada komoditi cabai rawit hijau. Saat harga “lado kutu” itu dijual pedagang Rp 60 ribu per kilogram.
“Harga cabai rawit sekarang juga naik dari Rp 48 ribu menjadi Rp 60 ribu per kilogram,” katanya.
Sementara itu, pihaknya juga merincikan sejumlah harga bahan pokok dengan harga normal seperti bawang merah Rp 48 ribu per kilogram, bawang putih Rp 20 ribu per kilogram, daging sapi segar Rp 150 ribu per kilogram, minyak goreng kemasan merek Sari Murni Rp 24 ribu per liter, dan minyak goreng curah Rp 18 ribu per kilogram.
“Selanjutnya buncis Rp 15 ribu per kilogram, tomat Rp 10 ribu per kilogram, dan kol Rp 12 ribu per kilogram, wortel Rp 12 ribu per kilogram, dan bawang prey Rp 12 ribu per kilogram,” jelasnya.
(Bryan)