Padang, kaba12.com — Bupati Agam Dr.Indra Catri secara khusus hadiri rapat kerja percepatan penyaluran dan pemanfaatan dana desa dalam menopang ketahanan sosial ekonomi masyarakat tingkat propinsi Sumatera Barat di auditorium UNP Padang, Selasa,(18/2).
Kehadiran Bupati Agam Dr.Indra Catri yang sontak menjadi pusat perhatian para peserta raker dari berbagai daerah di Sumbar tersebut, pasca santer terdengar sosok bupati Agam dua periode ini akan maju dalam Pilkada Sumbar 2020 berpasangan dengan Nasrul Abit, wakil gubernur Sumbar saat ini.
Apalagi, bupati Agam Indra Catri yang hadir dengan tim lengkap bersama Sekab.Agam, H. Martias Wanto Dt.Maruhun, Kepala Inspektorat Agam, Dafrines, Kepala DPMN Agam, Teddy Martha, Kepala Bakeuda Agam, Hendri G, seluruh camat dan wali nagari se kabupaten Agam.

Raker pengelolaan dana nagari yang dibuka Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, dihadiri perwakilan Kementrian Keuangan, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, BPKP, Kajati Sumbar, PJU Polda Sumbar, dan para kepala daerah se-Sumbar.
Dalam sambutan pembukaannya, Akmal Malik mengatakan, dalam rapat terbatas tentang penyaluran dana desa 2020 pada Desember 2019, Presiden menekankan agar penyalurannya dapat dilaksanakan dengan efektif dan memastikan dana desa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Presiden memberikan tiga arahan pokok, pemanfaatan dana desa dimulai awal tahun dan diutamakan pemanfaatannya melalui program padat karya.
“Artinya desa atau nagari harus membuat perencanaan penarikan dana secara efektif dan langsung mengeksekusinya. Arahan ini juga diharapkan dapat memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat rawan ekonomi,” ujarnya.
Araha Presiden selanjutnya, ula Akmal Malik, penggunaan dana desa harus diarahkan untuk menggerakkan sektor produktif di tingkat desa atau nagari, mulai dari pengolahan pasca panen, industri kecil, budidaya perikanan, desa wisata dan industrialisasi pedesaan yang mampu meningkatkan ekonomi masyarakat dan ketiga pengelolaan dana desa harus dengan manajemen yang baik, diikuti pendamping yang memadai, sehingga tata kelola dana desa makin partisipatif, transparan dan akuntabel.
Ditambahkan, jika dilihat pengalokasian anggaran dana desa ada peningkatan setiap tahunnya. Tidak lain tidak bukan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan di berbagai bidang seperti, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pengembangan ekonomi desa dan lainnya.
Akmal Malik menjelaskan, total anggaran dana desa yang telah dikucurkan dalam kurun waktu 2015-2019 sebesar Rp.257 triliun lebih, dengan rincian 2015 sebesar Rp.20,76 triliun, 2016 naik menjadi Rp.46,98 triliun, 2017 dan 2018 Rp. 60 triliun, dan tahun 2019 Rp70 triliun.
“Untuk 2020 dianggarkan lebih besar yakni Rp.72 triliun. Untuk itu, selain ada pendampingan dari pihak tertentu, pelibatan masyarakat dalam pengawasan dana desa yang cukup besar ini juga dibutuhkan,” katanya.
Sementara bupati Agam Dr.Indra Catri dalam kaitan optimalisasi pengelolaan dana desa tersebut, pihaknya secara konsisten sudah melakukan evaluasi, termasuk pembenahan di berbagai aspek, dengan mendorong pemahaman berbagai regulasi yang mengatur pemanfaatan dana desa tersebut, “ kita akan terus dorong nagari untuk memaksimalkan pemanfaatan dana desa, sesuai moto lakek tangan walinagari yang kita tuntut dalam pengabdian mereka, “ tegasnya.
HARMEN
