DPRD Agam

Gerindra Minta Dua Ranperda Diperbaiki

Lubuk Basung, KABA12.com — Fraksi Gerindra setujui ranperda penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan ranperda pembentukan LPPL Radio SAM FM dalam rapat paripuna di ruang sidang DPRD Agam, Selasa (14/03).

Juru bicara fraksi Gerindra, Novi Irwan mengatakan, kedua ranperda itu diharapkan dapat dilaksanakan secara maksimal. Namun terkait dengan beberapa kesalahan, fraksi Gerindra minta untuk segera diperbaiki.

“Jika ada kelamahan dan kekurangan serta yang lainnya, agar dapat diperbaiki dan dimaksimalkan, baik dalam kajian perencanaan, aturan maupun teknis pelaksanaan,” jelas Nofi Irwan Ketua fraksi Gerindra itu.

Disetujuinya kedua ranperda itu menurut fraksi Gerindra, dilandasi oleh jawaban yang diberikan oleh Pemkab. Agam atas pertanyaaan yang dilontarkan dalam pembahasan sebelumnya, maka dengan rekomendasi dan catatan fraksi Gerindra menyetujui kedua ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).

(Jaswit/Virgo)

To Top