Lubukbasung, kaba12 — Anggota Satpol PP Agam, Joni P mengalami penganiayaan saat melakukan razia penyakit masyarakat di Simpang Banda Baru, Lubukbasung Selasa (8/4) dini hari.
Akibat kejadian tersebut, Joni mengalami luka memar dan babak belur di sekujur tubuh dihajar massa.
Karena aksi premanisme tersebut, pihak Satpol.PP Agam bersama korban sudah melaporkan kejadian itu pada pihak kepolisian untuk pengusutan lebih lanjut.
Saat ditemui di kediamannya Rabu (9/4), Joni terlihat masih menahan sakit akibat dikeroyok puluhan massa.
Dikatakan, saat kejadian Joni beserta tim melakukan razia penyakit masyarakat, saat ada kegiatan malam hiburan yang digelar pemuda setempat.
Dijelaskan, Senin (7/4) malam, tim operasi penertiban penyakit masyarakat Satpol.PP mendapat tugas melakukan razia di sejumlah tempat. Pada saat razia tim terjun di sejumlah tempat seperti di tempat karaoke dan acara orgen tunggal.

“Kejadian pengeroyokan terjadi sekira pukul 03.30 WIB dini hari, saya dipukuli oleh banyak orang, ada yang menggunakan kayu dan kursi,” katanya.
Joni tidak tahu persis bagaimana mulanya ia bisa dipukul massa yang menonton orgen tunggal.
Ia hanya ingat ada salah seseorang yang memitingnya saat mengamankan diduga artis sawer.
“Saat itu saya dipiting, lalu dipukuli oleh banyak orang. Saya tidak ingat lagi sesudahnya, saya sudah sempoyongan dipukuli dari berbagai arah,” tuturnya.

Paginya lanjut Joni, ia langsung melakukan visum dan membuat laporan kepolisian. Ia berharap peristiwa premanisme ini dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.
“Semoga kasus ini di proses, karena tidak hanya saya dipukuli tapi mobil patroli juga dirusak,” harapnya.
Menjawab kaba12, Yul Amar Kabid Tibum-Transmas Satpol.PP Agam, membenarkan kejadian pengeroyokan yang dialami anggotanya.
Ia menyebut, pihaknya mendapatkan laporan masyarakat terkait adanya acara orgen tunggal yang menyediakan miras dan orgen tunggal.
“Setelah mendapat laporan, tim diturunkan sebanyak tujuh orang ke lokasi,” ujarnya.
Yul Amar berharap pihak penegak hukum dapat mencarikan jalan terang dari permasalahan ini.
“Setiap kami bertindak ada landasan hukumnya, dilengkapi surat tugas. Kami berharap penegak hukum dapat memproses kejadian ini,” katanya.
Kepada kaba12, Rabu,(9/4) Yul Amar menyebutkan , pihaknya sudah mendatangi Satreskrim Polres Agam untuk laporan lebih lanjut dengan harapan kasus itu bisa segera ditindaklanjuti dan diusut tuntas sesuai aturan hukum yang berlaku.
(HARMEN)
