Lubukbasung, KABA12.com — Menyikapi nota penjelasan Bupati Agam atas Ranperda perubahan peraturan daerah Kabupaten Agam nomor 6 tahun 2016 tentang RPJMD, Fraksi Nasdem Hanura mendukung penyempurnaan dan penajaman Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) yang terdapat dalam RPJMD tersebut.
Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Nasdem Hanura, Zul Ikhsan, dalam rapat paripurna DPR lD Agam Jum’at (12/05).
Disebutkan penyempurnaan tersebut untuk menghindari timbulnya kekacauan dalam penyusunan rencana target dan capaian masing-masing OPD untuk mencapai sasaran RPJMD 2016-2021.
“Fraksi Nasdem Hanura mendukung dilakukannya penyempurnaan dan penajaman RKPD dalam RPJMD menghindari timbulnya kerancuan dalam penyusunan rencana target dan capaian masing-masing OPD,” ujarnya.
Ia menyebutkan, untuk kepentingan pembangunan Kabupaten Agam dalam 5 tahun ini, sudah seharusnya dilakukan perubahan Perda nomor 6 tahun 2016, karena berkaitan erat dengan perda nomor 11 tahun 2016 tentang susunan perangkat daerah Kabupaten Agam.
“Dengan demikian nomenklatur dan susunannya sudah berbeda dari sebelumnya termasuk tanggung jawab masing-masing perangkat daerah,” lanjutnya.
(Virgo)
