Kaba Terkini

FORT Agam Keberatan Dengan Instruksi Bupati, Yannavis Surya : Beri Kami Subsidi

Lubukbasung, kaba12.com — Persatuan Organ Tunggal Agam (FORT) Agam keberatan dengan dikeluarkannya instruksi Bupati Agam nomor 3 tahun 2020, terkait dengan larangan kegiatan keramaian termasuk hiburan organ tunggal dimasa pandemic covid-19.

Para pelaku seni itu, juga keberatan dengan pernyataan bawah penyebaran covid-19 berasal dari klaster pesta perkawinan dan organ tunggal, sedang keramaian pada tempat-tempat lain, seperti pasar, tempat wisata justru lebih banyak mengundang massa.

Pernyataan itu disampaikan ketua FORT Agam Yannavis Surya dan sekretaris Nurliza Suhada, bersama 48 pelaku seni yang mengelola hiburan organ tunggal di kabupaten Agam, sesuai surat tanggal 17 September 2020 yang ditujukan kepada bupati Agam.

Terkait dengan kondisi pandemic covid-19 itu, ulas Yannavis Surya, para pelaku dan pekerja seni justru banyak yang terdampak, karena intruksi penghentian kegiatan hiburan dan keramaian yang selama ini banyak menghadirkan organ tunggal dan perangkat pendukung lain sebagai ornamen penting , “ kami berharap instruksi bupati Agam itu ditinjau, “ tegasnya.

Disisi lain, Yannavis Surya berharap- ada solusi yang diberikan bupati Agam untuk FORT Agam dalam beraktivitas, terutama untuk bisa kembali beraktivitas dengan pola new normal dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Bahkan, ketua FORT Agam itu meminta bupati Agam untuk memberikan bantuan subsidi kepada pekerja seni, baik berupa BLT atau bentuk bantuan lainnya, “ kami juga butuh hidup, “ ungkapnya.

Terkait dengan reaksi penerapan instruksi bupati Agam dimasa pandemic covid-19, termasuk dalam kaitan penerapan Perda Sumbar tentang adaptasi kebiasaan baru (AKB), Yannavis Surya menyebut- hal itu sudah disampaikan langsung pada Pemkab.Agam, sejak tanggal 17 September lalu, dan diharapkan ada solusi terkait dengan aspirasi kalangan seniman tersebut.

HARMEN

0Shares
To Top