Fokus Berantas Narkoba, Polres Bukittinggi Ungkap 12 Kasus

Bukittinggi, KABA12.com — Selama Januari 2019 lalu, Satuan Reserse Narkoba Polres Bukittinggi berhasil ungkap 12 kasus penyalahgunaan narkotika, jauh meningkat dari periode yang sama di tahun 2018 lalu yang hanya 3 kasus.

Kasat Reserse Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Pradipta Putra Pratama, Jum’at (01/02), menuturkan, dari 12 kasus yang diungkap itu, barang bukti yang diamankan berupa 60,47 gram narkotika jenis sabu, dan 1 kilogram narkotika jenis ganja.

“Dari 12 kasus tersebut, Tim Operasional Satres Narkoba menangkap 13 orang tersangka laki-laki dan 1 orang perempuan, yang keseluruhannya kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bukittinggi, dan mengikuti penyelidikan lebih lanjut sebelum berkas nya diserahkan ke Kejaksaan Negeri,” ulasnya.

Menurut Pradipta, dengan meningkatnya jumlah kasus narkotika di awal tahun 2019 ini, Polres Bukittinggi komit mengoptimalkan pengungkapan, mengingat Bukittinggi sudah dikategorikan lokasi peredaran narkotika, bukan lagi lokasi persinggahan.

“Cara efektif untuk memutus peredaran narkotika harus dimulai dari ruang lingkup keluarga, berupa bimbingan dari orang tua terhadap anak, kemudian melalui peran aktif dari tokoh agama atau tokoh masyarakat,” terangnya.

Orangtua harus membentengi anak dengan aktivitas positif, dan bagi masyarakat juga diimbau agar segera melapor, apabila menemukan ada aktivitas mencurigakan berupa transaksi narkotika di lingkungan tempat tinggal.

“Tanpa peran aktif masyarakat itu, pihak kepolisian akan kesulitan memutus rantai peredaran narkotika, karena dalam hal itu pencegahan lebih baik dilakukan berupa peran aktif masyarakat untuk saling mengingatkan dan menginformasikan,” sebutnya.

Selama tahun 2018 lalu sambung Pradipta Putra Pratama, Polres Bukittinggi mengungkap 61 kasus narkotika. Dari kasus itu polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 53,802 gram dengan 58 tersangka, ganja seberat 46.491 gram dengan 22 tersangka serta ekstasi sebanyak 493 butir.

“Maka dari itu kami ingatkan lagi peran keluarga agar membentengi anak. Kami juga harapkan peran tokoh masyarakat yang cukup dikenal di lingkungan masyarakat dalam menyebarkan informasi bahaya penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.

Sementara Waka Polres Bukittinggi Kompol Sumintak, mengatakan, narkotika adalah musuh kita bersama. Butuh kerjasama semua instrumen masyarakat dalam memeranginya, karena proses peredarannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

“Mulailah dari lingkungan terkecil kita yaitu keluarga, untuk meningkatkan kepedulian terhadap keluarga, agar jangan sampai menjadi hamba narkotika, dikendalikan oleh barang haraf yang sangat membahayakan itu,” jelasnya.

(Ophik)

0Shares