Kaba Agam

Evaluasi Kegiatan Pemkab.Agam 2021-Jelang Tutup Tahun, 184 Paket Belum Cairkan Dana

Lubukbasung, kaba12.com — Dalam implementasi akuntabilitas dan transparansi anggaran, Pemkab.Agam gelar evaluasi kegiatan yang sudah dilaksanakan tahun 2021 di aula utama kantor bupati Agam, Selasa, (21/12/21).

Dalam evaluasi tersebut, mengutip amcnews.com, realisasi kegiatan fisik yang sudah dilaksanakan Pemkab.Agam sudah mencapai 89,95 persen dari target 96,40 persen, dengan realisasi anggaran 80,98 persen dari Rp1,3 triliun.

Seperti dijelaskan Usman, Kabag.Administrasi Pembangunan Sekab.Agam, dalam rapat evaluasi program dan kegiatan Pemkab.Agam 2021 yang dipimpin H.Edi Busti, Sekdakab.Agam didampingi Yosefriawan, Asisten II Sekab.Agam, dihadiri para kepala OPD Pemkab.Agam.

Dijelaskan Usman, dari seluruh OPD Pemkab.Agam, tercatat baru 9 OPD yang telah melampaui target realisasi kegiatan pisik, sementara dibawah target 80 persen tercatat sebanyak 38 OPD dan 6 OPD realisasi kegiatan pisiknya dibawah 80 persen, “OPD yang realisasi kegiatan pisiknya dibawah 80 persen ini, sangat rendah capaian kegiatan fisiknya,” ulasnya.

Ditambahkan, terkait dengan kegiatan paket kegiatan di kabupaten Agam, dari total 593 paket kegiatan, yang mencairkan dana sampai Senin,(20/12) sebanyak 360 paket, pencairan termyn 85 paket dan 148 paket belum ada usulan pencairan dana sama sekali.

Selain itu, yang belum melakukan pencairan dana 100 persen sebanyak 233 paket, sedangkan waktu hanya tinggal beberapa hari lagi sampai tutup anggaran 2021,” kita harap waktu tersisa ini dimanfaatkan secara maksimal untuk proses pencairan dana,” sebut Usman lagi.

Ditegaskan, beberapa kegiatan pisik, progress nya masih sangat rendah, demikian juga kualitas pekerjaan rendah, yang menurut Usman, dampak lemah dan kurangnya pengawasan di lapangan.

Sementara menurut Drs.Edi Busti, Sekdakab.Agam, menegaskan, seluruh OPD secara maksimal bisa memanfaatkan waktu menjelang berakhirnya proses administrasi anggaran, “ kegiatan yang tidak selesai tepat waktu, agar diberlakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku, “ tegasnya.

HARMEN

To Top