Kaba DPRD Bukittinggi

Enam Fraksi DPRD Bukittinggi Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Pertanggung – Jawaban Pelaksanaan APBD 2025

Bukittinggi, KABA12 — Enam fraksi di DPRD Kota Bukittinggi sampaikan pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pandangan fraksi itu, disampaikan dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Senin (08/06).

Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan, pada tanggal 5 Juni 2026 Wali Kota Bukittinggi telah menghantarkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang- undangan, masing-masing fraksi menyampaikan tanggapan, pertanyaan, masukan dan saran yang akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Bukittinggi ke depan.

Linda Wardiyanti, juri bicara dari Fraksi PKS, meminta penjelasan mengenai sektor-sektor yang menjadi kontributor utama terhadap capaian realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 yang melampaui target, strategi menjaga keberlanjutan pertumbuhan pendapatan daerah, faktor-faktor yang menyebabkan belum optimalnya serapan belanja, serta komposisi SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp94,13 miliar beserta arah kebijakan pemanfaatannya pada tahun anggaran berikutnya.

“Bagaimana strategi optimalisasi aset daerah yang nilainya mencapai Rp2,90 triliun, faktor penyebab peningkatan kewajiban daerah sebesar 36,17 persen dibandingkan tahun sebelumnya, langkah -langkah untuk menjaga kesehatan fiskal daerah, peningkatan kualitas serapan belanja yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, serta evaluasi efektivitas belanja pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, UMKM dan pariwisata dalam pencapaian indikator kinerja daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD,” ujarnya.

Yerry Amirudin mewakili Fraksi Partai Demokrat menyampaikan, apresiasi kepada Pemko Bukittinggi yang kembali berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke-13 kalinya secara berturut-turut.

Pencapaian ini menunjukkan konsistensi dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang baik. Fraksi Demokrat berpandangan WTP bukanlah garis akhir yang harus dirayakan secara berlebihan, melainkan fondasi untuk menghasilkan pelayanan publik yang baik, pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami juga mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah melalui digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi, penguatan basis data objek pajak daerah, pengembangan sumber PAD baru serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah yang belum produktif,” ungkapnya.

Fraksi Demokrat menilai realisasi belanja daerah yang mencapai 88,26 persen, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, serta terbentuknya SiLPA sebesar Rp94,13 miliar perlu menjadi perhatian dan dijelaskan secara rinci.

Pengelolaan aset daerah juga perlu lebih produktif, disertai penguatan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, UMKM, pariwisata dan sosial, termasuk mengkaji pengelolaan pariwisata melalui BUMD agar lebih profesional dan mampu meningkatkan PAD.

Neni Anita mewakili Fraksi Partai NasDem menyampaikan, pelaksanaan APBD masih menghadapi sejumlah risiko dan tantangan, seperti potensi penyimpangan dan penganggaran ganda yang dapat mengganggu stabilitas perencanaan, serta keterbatasan waktu pelaksanaan kegiatan pasca perubahan APBD yang berpotensi menurunkan kualitas pekerjaan atau menyebabkan program tidak terlaksana.

“Dalam kerangka tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), pengawasan memegang peranan penting untuk memastikan pelaksanaan anggaran berjalan berdasarkan data dan analisis yang objektif serta menjamin keberlanjutan program pembangunan strategis. Kami berharap pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 ini dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Dewi Anggraini mewakili Fraksi PPP–PAN, menanyakan, apa penyebab menurunnya serapan belanja menjadi 88,26 persen dibanding tahun sebelumnya, program dan kegiatan yang belum terlaksana sehingga menghasilkan SiLPA sebesar Rp94,13 miliar, strategi menekan SiLPA pada tahun berikutnya, serta penyebab kenaikan kewajiban daerah sebesar 36,17 persen beserta langkah penyelesaiannya.

“Kami juga meminta penjelasan mengenai dampak konkret capaian opini WTP terhadap kualitas pelayanan publik, rencana pemanfaatan tambahan TKD sebesar Rp101,58 miliar, OPD dengan tingkat serapan anggaran terendah beserta langkah evaluasinya, progres tindak lanjut rekomendasi BPK, program prioritas yang tertunda akibat rendahnya realisasi belanja, serta upaya meningkatkan kualitas belanja agar tidak hanya tinggi secara serapan tetapi juga memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” ujarnya

Amrizal mewakili Fraksi Karya Kebangsaan meminta penjelasan Pemko Bukittinggi terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya target dan realisasi retribusi pelayanan, parkir tepi jalan umum, tempat parkir khusus, terminal serta sumber-sumber PAD dari sektor pajak daerah dan meminta penjelasan mengenai upaya yang dilakukan pemerintah daerah untuk mencapai target pendapatan, pelaksanaan efisiensi anggaran yang telah dan akan dilakukan.

“Pemerintah daerah harus mampu meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran melalui kepemimpinan yang kuat, penyempurnaan administrasi secara berkelanjutan, ketersediaan sumber daya yang memadai, serta penerapan penghargaan dan sanksi yang jelas. Kami juga mendorong peningkatan transparansi, akuntabilitas,dan pelayanan publik serta optimalisasi penyerapan anggaran agar nilai SiLPA dapat diminimalkan,” ujarnya.

Yundri Refno Putra mewakili Fraksi Partai Gerindra menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bukittinggi yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

Namun, Fraksi Gerindra menegaskan bahwa opini WTP bukan ukuran keberhasilan pembangunan maupun kesejahteraan masyarakat. Fraksi Gerindra juga menyoroti realisasi belanja daerah yang hanya mencapai 88,26 persen sehingga menghasilkan SiLPA sebesar Rp94,14 miliar, yang dinilai menunjukkan belum optimalnya pelaksanaan program pembangunan.

“Kami meminta penjelasan mengenai faktor rendahnya realisasi belanja, program strategis yang belum terlaksana, serta pengelolaan aset daerah yang nilainya telah mencapai sekitar Rp2,90 triliun agar lebih produktif dan mampu meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Dengan sejumlah catatan tersebut, Fraksi Gerindra menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya,” ujarnya.

Paripurna akan dilanjutkan Selasa 8 Juni 2026, dengan agenda, jawaban walikota atas pandangan umum fraksi terhadap raperda pertanggungjawaban APBD 2025.-

(Ophik)

0Shares
Enam Fraksi DPRD Bukittinggi Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Pertanggung – Jawaban Pelaksanaan APBD 2025
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 0   +   2   =  

To Top