Agam

Eksekusi di Muaro Putuih Lancar, Kapolres Agam Pimpin Pengamanan

kapolres agam pimpin eksekusi lahan

Muaro Putuih, kaba12.com — Eksekusi tanah dan bangunan perkara perdata No.45/Pdt.G/2020/PN Lubukbasung di Muaro Putuih, Nagari Tiku V Jorong, kecamatan Tanjung Mutiara, Selasa, (7/9) berjalan lancar.

Tidak ada reaksi berarti dari pihak bersengketa terkait dengan perkara tersebut. Walau demikian, pihak Polres Agam yang dipimpin langsung Kapolres AKBP.Dwi Nur Setiawan, langsung terjun ke lapangan memimpin operasi pengamanan terhadap kegiatan eksekusi tersebut.

Kapolres Agam AKBP.Dwi Nur Setiawan, melalui AKP.Nurdin Dt.Sati, PAUR Humas Polres Agam menyebutkan, eksekusi lahan yang dipersengkatakan di simpang mesjid raya Muaro Putuih, Nagari Tiku V Jorong, kecamatan Tanjung Mutiara, yang perkara perdatanya sudah diputus inkrah oleh pengadilan tersebut sudah dijadualkan oleh Pengadilan Negeri Lubukbasung untuk dieksekusi.

Dijelaskan, Kapolres Agam yang didampingi Kabag.Ops.AKP Antonius Dakhi,SH, Kasat.Reskrim. AKP.Fahrel Haris,SH,MH, Kasat.Pol.Airud. AKP.Martono, Kasat.Sabhara AKP.Yasrizl, Kasat.Intelkam. Iptu,Dailalul Khairat, Kapolsek Tanjung Mutiara Iptu.Mushar Hamidi dan para PJU Polres Agam lainnya itu, mendampingi panitia pengadilan negeri Lubukbasung Zul Ahmad,SH dan Syafrimon,SH untuk mengamankan proses eksekusi dengan menurunkan 40 orang personil pengamanan.

Ditambahkan AKP.N.Dt.Sati, eksekusi objek perkara berupa bangunan kedai(toko permanen) sebanyak 1 unit dengan 1 pintu rolling door, dengan ukuran 11 meter x 16 meter, menggunakan alat berat dan secara manual oleh petugas. “ Alhamdulillah, kegiatan eksekusi berjalan aman tertib dan lancar tanpa kendala berarti, “sebut N.Dt.Sati lagi.

HARMEN

To Top