Bukittinggi, KABA12.com — Sebanyak 209 guru honor se Kota Bukittinggi terima zakat dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bukittinggi, melalui program Bukittinggi Peduli. Zakat itu didistribusikan dan diterima secara simbolis, oleh Plt Asisten II Setdako, Supadria, di Aula Disdikbud, Selasa (07/09).
Wakil Ketua I Baznas Bukittinggi, Syahrial Wahid, didampingi Kepala Pelaksana, Defrisal, menjelaskan, Baznas Bukittinggi kali ini mendistribusikan zakat program Bukittinggi Peduli, bantuan biaya konsumtif, bagi guru honorer tingkat TK, SD & SMP Negeri Se-Kota Bukittinggi. Selain itu juga didistribusikan zakat bagi guru honorer tingkat MI dan MTs Negeri se-Kota Bukittinggi.
“Jumlah total pendistribusian sebesar Rp 83.600.000,-.. Untuk guru honor TK, SD dan SMP sebanyak 150 orang dan MI serta MTs negeri sebanyak 59 orang. Total ada 209 orang yang dibantu masing masingnya sebesar Rp 400.000,-. Semoga bermanfaat,” ungkapnya.
Syahrial Wahid, menambahkan, zakat konsumtif ini berasal dari para muzakki yang telah dikumpulkan Baznas Bukittinggi, termasuk zakat dari ASN se Kota Bukittinggi. Sehingga zakat yang dikumpulkan didistribusikan melalui program program yang telah disusun oleh Baznas Bukittinggi.
Plt Asisten II Setdako, Supadria, mengapresiasi bantuan zakat konsumtif yang diserahkan oleh Baznas Bukittinggi. Dimana, sebagai salah satu mitra kerja Pemko, Baznas sangat membantu pemerintah dalam menanggulangi masalah ekonomi masyarakat.
“Kita mengetahui bahwa Baznas banyak membantu masyarakat. Kami dari ASN mengumpulkan zakat melalui Baznas. Nantinya dari Baznas yang membagi atau mendistribusikannya melalui program program yang sangat luar biasa. Baik itu zakat konsumtif maupun zakat produktif. Sehingga masyarakat yang membutuhkan dan masuk asnaf delapan, dapat menerima zakat yang telah dikumpulkan dari ASN, maupun dari para muzakki lainnya,” ujarnya.
Pemko juga berharap, sinergi antara Baznas dan pemerintah dapat terus terjalin, untuk sama sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kota Bukittinggi.
(Ophik)