Ampek Nagari, KABA12.com — Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (DPSDA) Provinsi Sumatera Barat, pada tahun ini akan memulai perencanaan penormalisasian Sungai Batang Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam. DPDSDA provinsi telah meninjau langsung Sungai Batang Bawan, Kamis (18/6).
Hal itu dijelaskan Kabid Pengelolaan Sumber Daya Air DPUTR Agam, Ofrizon, Jumat (19/6), berdasarkan surat perjanjian kerja No 330.07/KPA-BINTEK/PSDA-VI/2020, menyatakan pihak yang akan mengerjakan normalisasi sungai ini, akan di kerjakan oleh PT. Alocita Mandiri, dengan program pengendalian banjir dan pengamanan pantai, bentuk kegiatan, SID pembangunan prasarana sungai batang Bawan.
Dikatakan, semua biaya dalam penormalisasian sungai ditanggung oleh provinsi, dengan anggaran sebesar Rp285 juta. Jarak yang akan dikerjakan sepanjang 11 kilometer. 2 kilometer ke hilir dan 9 kilometer ke hulu dari jembatan Bawan.
“Tahun ini, perencanaannya sudah mulai dilakukan, namun dalam bentuk fisiknya kemungkinan akan dilaksanakan sekitar tahun 2021-2022,” katanya
Pekerjaan fisiknya akan dilaksanakan, tambahnya, tergantung kesiapan dari pemerintah Kabupaten Agam dalam membebaskan lahan masyarakat, yang terdampak dari pengerjaan, karena beberapa titik sepanjang 11 kilometer ini, nantinya akan dibuat sedotan, guna mengantisipasi luapan air sungai, serta penahan sungai (Check Dam), untuk mengantisipasi terjadinya degradasi dasar sungai.
“Kita berharap, penormalisasian Sungai Batang Bawan secepatnya dilaksanakan, agar tidak terjadi lagi banjir bandang,” harapnya.
(Virgo/*)
