Bukittinggi, KABA12 — DPRD Kota Bukittinggi umumkan usulan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi hasil pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2020 dan usulan pengesahan penetapan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Bukittinggi Tahun 2024. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna, si gedung DPRD, Jumat (17/01).
Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menyampaikan, rapat paripurna pengumuman penetapan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi terpilih pada Pilkada 2024 diadakan sebagai dasar untuk dilakukannya pelantikan. Rapat paripurna ini, merupakan tindak lanjut dari surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bukittinggi terkait penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih.
“Berdasarkan keputusan KPU Bukittinggi nomor 1 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota terpilih Kota Bukittinggi tahun 2024 tanggal 9 Januari 2025, KPU Bukittinggi menyampaikan hasil penetapan pasangan calon terpilih. Untuk itu, kami di DPRD Bukittinggi, sesuai aturannya, menyelenggarakan rapat paripurna dalam rangka mengumumkan pada masyarakat usulan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi hasil pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2020, saudara H. Erman Safar dan H. Marfendi serta usulan pengesahan penetapan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Bukittinggi Tahun 2024, saudara H. M. Ramlan Nurmatias dan Ibnu Asis. Selanjutnya, usulan ini akan disampaikan kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Sumatra Barat untuk memastikan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi terpilih nantinya,” jelasnya.
Ketua DPRD juga mengimbau pada seluruh masyarakat, untuk kembali bersatu, menghilangkan perbedaan, bersama sama membangun Kota Bukittinggi yang maju dan gemilang.
“Pilkada telah selesai. Mari kita bersama sama bersatu, membangun Bukittinggi yang lebih baik kedepannya. Ucapan selamat kami sampaikan pada saudara Ramlan Nurmatias dan Ibnu Asis, yang telah mendapat kepercayaan dari masyarakat. Tentu keduanya akan memimpin seluruh masyarakat Bukittinggi, tanpa dibeda bedakan, bukan menjadi pemimpin dari sebagian golongan saja. Kami juga ucapkan terima kasih pada saudara Erman Safar dan Marfendi, aras dedikasinya selama empat tahun terkahir memimpin Bukittinggi,” ungkap Syaiful Efendi.
Pada Pilkada Bukittinggi 2024 lalu, pasangan calon nomor urut 04, Ramlan -Ibnu meraih suara terbanyak, dengan perolehan 31.480 suara atau 51,7% pemilih. Dengan hasil itu, KPU Bukittinggi menetapkan pasangan Ramlan Nurmatias – Ibnu Asis, sebagai paslon terpilih untuk menjadi Wali Kota Bukittinggi dan Wakil Wali Kota Bukittinggi periode 2025-2030.
Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi, mengapresiasi seluruh proses yang dilaksanakan selama tahapan pilkada 2024 di Kota Bukittinggi. Selain itu, ia juga menghormati seluruh keputusan yang telah disampaikan oleh penyelenggara pemilu, terkait hasil pilkada serentak 2024 yang telah dilaksanakan.
“Kami ucapkan selamat kepada Bapak Ramlan Nurmatias dan Bapak Ibnu Asis yang telah mendapat suara terbanyak dalam pilkada 2024. Dengan kolaborasi dan gotong royong, kami berharap amanah ini dapat dijalankan untuk mewujudkan Bukittinggi yang lebih maju dan memenuhi harapan masyarakat,” ungkapnya.
Selanjutnya, Wawako juga meminta maaf kepada masyarakat Bukitinggi atas kesalahan atau ketidakpuasan masyarakat selama memimpin Kota Jam Gadang bersama Wali Kota Erman Safar, periode 2020-2024. Wawako mengajak semua pihak untuk melupakan perbedaan selama Pilkada dan bersatu membangun kota tercinta ini.
“Kami mengajak semuanya untuk bersinergi meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan sesuai visi serta misi yang telah disusun. Semoga Bukittinggi menjadi kota yang sejahtera, harmonis, maju dan berkelanjutan. Biduak lalu, kiambang batawuik,” ujarnya.
(Harmen/*)
