Kaba DPRD Bukittinggi

DPRD Bukittinggi Akan Laksanakan Reses Perorangan

Bukittinggi, KABA12.com — Sebanyak 25 orang anggota DPRD kota Bukittinggi, akan melaksanakan reses pada masa sidang dua tahun 2017. Agenda wajib dari anggota dewan itu direncanakan terlaksana secara perorangan di tempat dan waktu yang berbeda, sesuai daerah pemilihan.

Kabag humas DPRD, Jondri didampingi Kasubag Humas, Ramon, menyampaikan, kegiatan reses untuk masa sidang dua tahun anggaran 2017 ini, telah ditetapkan dalam bamus. Reses akan dilaksanakan dua gelombang, pertama pada tanggal 12 dan 13 Agustus, kedua tanggal 26 dan 27.

“Pada reses kali ini, seluruh anggota dewan sepakat untuk melaksanakan reses secara perorangan. HinggaJumat siang, baru mendaftar dua anggota dewan, Rismaidi dan Syafri Syam untuk melaksanakan reses gelombang pertama,” ungkapnya.

Jondri menjeleaskan, untuk Rismaidi dari fraksi PPP, reses akan dilakukan di kelurahan Aur Kuning, pada Sabtu (12/08). Sedangkan Syafri Syam dari fraksi PAN, akan melakukan reses di kelurahan Puhun Tembok, Minggu (13/08).

“Anggota dewan lainnya, direncanakan akan melakukan reses gelombang kedua pada tanggal 26 dan 27 Agustus mendatang,” pungkasnya.

Reses menjadi salah satu agenda rutin yang wajib dilaksanakan anggota dewan setiap masa sidang. Dalam kegiatan itu nantinya, para wakil rakyat menjemput aspirasi masyarakat, terutama para konstituennya terkait permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat itu, baik dari sisi pembangunan fisik maupun non fisik.

(Ophik)

To Top